Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat jangan terburu-buru menyimpulkan kasus Covid-19 telah melewati puncak pada saat ini.
"Jadi, jangan terburu-buru menyimpulkan karena kasus Covid-19 berbeda dengan aliran lalu lintas yang bisa diprediksikan per jam," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Jokowi PPKM Diperpanjang, Wakil Anies Pamer Positive Rate-nya Turun
Untuk itu, Anies memohon seluruh masyarakat bersabar menunggu hasil analisa rata-rata kasus positif Covid-19 per hari sebelum menyimpulkan puncak dari pandemi.
Menurutnya, meski rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan pada beberapa hari terakhir, tapi penyebaran kasus bisa disimpulkan telah melewati masa puncak.
Pasalnya, angka rata-rata kasus Covid-19 di Jakarta pada 13 Juli mencapai 43 persen, 16 Juli (41 persen), 18 Juli (36 persen), 21 Juli (28 persen), dan 25 Juli (24 persen).
"Hari ini angkanya adalah 24 persen. Jadi, ada tren 'rate' positif yang menurun," jelas dia.
Anies menambahkan, tes antigen dan PCR di DKI Jakarta cukup tinggi, apalagi beberapa kali mencapai 30 kali yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Dengan begitu kami cukup yakin atas angka 'rate' positif tadi turun artinya memang ada tren. Apakah ini akan terus, kita harus lihat nanti," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq