Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Allah Bikin Lemas Dengarnya, Lagi-Lagi Anak Buah Mas Anies Baswedan Ketahuan Korupsi

        Ya Allah Bikin Lemas Dengarnya, Lagi-Lagi Anak Buah Mas Anies Baswedan Ketahuan Korupsi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus korupsi kembali menjerat jajaran anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kali ini dua orang bawahannya di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terjerat kasus korupsi.

        Kedua anak buah Anies itu adalah General Manager PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berinisial RI dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Jaktour. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Baca Juga: Di Atas Angin dan Tak Tersentuh KPK, Sosok di Belakang Anies Baswedan Terkuak

        Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, kasus yang melibatkan keduanya adalah penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention.

        Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang berinisial IS pada Januari lalu. Hasilnya, dua orang itu sekarang ditetapkan menjadi tersangka. Baca Juga: Anies Tinggal Tunggu Waktu Dipanggil KPK, Orang Terdekat: Saya meyakini KPK pasti bertindak

        "Dari penyelidikan itu, ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yaitu RI dan SY," ujar Ashari kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

        Baca Juga: Sigap Tangani COVID, Anies Dipuji Lembaga Bergengsi ini...

        Ia menyebut para tersangka diduga sudah melakukan tindakan rasuah ini sejak 2014 hingga Juni 2015. Negara pun mengalami kerugian yang tidak sedikit, hingga milyaran rupiah.

        "Akibat perbuatan para tersangka menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.194.790.618," ungkapnya.

        Kendati demikian, pihak Kejati DKI Jakarta sampai saat ini tidak melakukan penahanan terhadap RI dan SY. Sebab mereka dinilai mau bekerja sama dengan penyidik.

        "Karena kedua tersangka dinilai cukup kooperatif dalam menjalankan proses penyidikan," katanya.

        Sebelumnya, selain RI dan SY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Dirut PD Sarana Jaya Yorry C Pinontoan sebagai tersangka dugaan korupsi.

        Yooty diduga melakukan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

        Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo.

        Selain Yoory, anak buah Anies yang terjerat adalah eks Dirut TransJakarta, Donny Saragih. Padahal Donny baru sekitar dua hari menjabat namun ternyata statusnya adalah buronan kejaksaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: