Banting Tulang Jaga Perekonomian, BI Diganjar Penghargaan dari The Asian Banker
Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan The Best Systemic and Prudential Regulator in Asia Pacific Award 2021 dari The Asian Banker. Penghargaan diberikan atas keberhasilan implementasi kebijakan makropudensial yang akomodatif dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memitigasi dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan secara virtual pada Kamis (29/7/2021), dalam acara The Asian Banker Leadership Achievement Awards 2021. Penghargaan ini merupakan penghargaan kedua dari The Asian Banker di bawah kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, setelah tahun lalu BI menerima penghargaan sebagai The Best Macroeconomic Regulator in Asia Pacific 2020.
Menerima penghargaan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional atas kerja keras BI, bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menavigasi perekonomian Indonesia di tengah kondisi luar biasa dari pandemi covid-19. Baca Juga: Diperluas, BI Restui Bank ACCD Lakukan Transaksi DNDF di Negara Mitra
"Terdapat tiga hal penting yang dilakukan BI dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya kebijakan makroprudensial, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi," ujar Perry.
Pertama, implementasi kebijakan makroprudensial sebagai bagian integral dari bauran kebijakan bersama dengan kebijakan moneter dan sistem pembayaran. Kedua, mengadopsi kebijakan makroprudensial yang akomodatif, serta ketiga, melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan makroprudensial dengan Pemerintah serta otoritas terkait di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
"Ke depan, fokus kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mempercepat intermediasi keuangan guna mendukung dunia usaha dan pemulihan ekonomi," tuturnya.
The Asian Banker memandang terdapat empat pencapaian BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Pertama, kemampuan BI mengimplementasikan bauran kebijakan, mencakup kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan tepat sasaran terutama dalam merespons dampak pandemi covid-19. Baca Juga: Momentum Pertumbuhan Kredit Perbankan Tinggal Tunggu Waktu
Kedua, selama 2020 Bl telah menurunkan BI7DRRR sebesar 125 bps dan menambah likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp740,7 trillun atau sekitar 4,8% dari PDB. Implementasi kebijakan makroprudensial diarahkan untuk memastikan terjaganya Iikuiditas perbankan guna mendukung pemulihan ekonomi, khususnya pembiayaan ekspor-impor, UMKM, dan sektor prioritas.
Ketiga, kebijakan makroprudensial Bl dinilai telah sukses dalam mengelola prosiklikalitas untuk menopang stabilitas sistem keuangan, dengan didukung oleh sektor perbankan yang tangguh.
Keempat, BI dinilai berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengimplementasikan langkah-langkah kebijakan yang cepat, signifikan, inovatif, jelas dan sesuai tata kelola, terutama dalam penyediaan Iikuiditas melalui mekanisme burden sharing dengan pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: