Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jakarta Bakal Kelelep, Omongan Ferdinand Menohok: Itu Sinyal Anies Baswedan Bakal Dipenjara KPK!

        Jakarta Bakal Kelelep, Omongan Ferdinand Menohok: Itu Sinyal Anies Baswedan Bakal Dipenjara KPK! Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi komentar Presiden Amerika Joe Biden yang mengatakan Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan.

        Akun Twitter @FerdinandHaean3 menyebut bahwa komentar Biden itu merupakan sinyal bagi Gubernur DKI Jakarta yang harus bersiap-siap menghuni rutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

        Baca Juga: Ucapan Jusuf Kalla Pedasnya Nampol, Eh Reaksi Ferdinand Tak Terduga

        "Pesan Biden tentang Jakarta Tenggelam itu sebuah signal bahwa Anies harus siap2 menghuni rutan @KPK_RI," cuit Ferdinand seperti dikutip oleh Warta Ekonomi  pada Minggu 1 Agustus 2021.

        Dalam cuitan itu Ferdinand juga menyinggung pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) dan juga Capres yang di dukung Jokowi. 

        "Lanjutkan IKN sebagai jalan menjaga Indonesia tetap negara berdaulat. Capres yg didukung @jokowi yakin 100% akan menang 2024 nanti..!!," cuit akun Twitter @FerdinandHaean3.

        sebelumnya pidato Joe Biden menyinggung kemungkinan Jakarta tenggelam dalam 10 tahun ke depan.

        Biden juga bicara bahwa penting untuk Indonesia punya ibu kota baru. Alhasil proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang sudah lama tenggelam karena Corona kini kembali hidup.   

        Biden lalu membicarakan soal prediksi sejumlah ahli yang menyebut Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah. Kata Biden, jika prediksi itu benar maka 10 tahun ke depan Jakarta mungkin saja tenggelam. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfi Dinilhaq
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: