Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Pasar Bebas?

        Apa Itu Pasar Bebas? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada penawaran dan permintaan dengan sedikit atau tanpa kontrol pemerintah. Pasar bebas dicirikan oleh tatanan pengaturan yang spontan dan terdesentralisasi di mana individu membuat keputusan ekonomi.

        Sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar bebas merupakan perdagangan yang tidak diatur oleh otoritas yang memaksa seperti pemerintah. Dalam pasar bebas, pajak serta bea cukai barang yang masuk atau keluar dari suatu negara biasanya akan dihapuskan.

        Baca Juga: Apa Itu Pasar?

        Dalam ekonomi pasar bebas yang diidealkan, atau yang juga disebut sebagai ekonomi pasar liberal, harga barang dan jasa ditetapkan secara bebas oleh kekuatan penawaran dan permintaan serta dibiarkan mencapai titik ekuilibriumnya tanpa intervensi oleh kebijakan pemerintah.

        Di pasar bebas, pasar keuangan dapat berkembang untuk memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi mereka yang tidak dapat atau tidak ingin membiayai sendiri. Misalnya, beberapa individu atau bisnis mengkhususkan diri dalam memperoleh tabungan dengan secara konsisten tidak mengkonsumsi semua kekayaan mereka saat ini.

        Sementara yang lainnya mengkhususkan diri dalam menyebarkan tabungan dalam mengejar kegiatan kewirausahaan, seperti memulai atau memperluas bisnis. Para pelaku ini bisa mendapatkan keuntungan dari perdagangan sekuritas keuangan seperti saham dan obligasi.

        Penabung dapat membeli obligasi dan memperdagangkan tabungan mereka saat ini kepada pengusaha dengan janji tabungan masa depan ditambah remunerasi, atau bunga. Dengan saham, tabungan diperdagangkan untuk klaim kepemilikan atas pendapatan masa depan. Tidak ada contoh modern dari pasar keuangan yang murni bebas.

        Pasar bebas dapat membuka peluang ekonomi dengan cara memperluas pasar. Produk yang awalnya diproduksi untuk dijual di dalam negeri, dapat dijual ke luar negeri dengan mudah. Pasar bebas memungkinkan teknologi yang lebih maju dari luar negeri untuk masuk dengan mudah ke dalam negeri. Dengan adanya pasar bebas, peningkatan teknologi bisa dilakukan dengan mudah dan merata. Selain meningkatkan teknologi, persaingan ketat pasar bebas juga menuntut peningkatan sumber daya manusia suatu negara.

        Pasar bebas membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tidak semua barang dapat diproduksi di dalam negeri, sebagian barang harus diimpor untuk dapat memenuhi kebutuhan.

        Pasar bebas memiliki fungsi utama untuk meningkatkan aktivitas ekonomi suatu daerah dan memberikan masyarakatnya kebebasan dalam melakukan transaksi tanpa ada paksaan dari pemerintah.

        Pasar bebas juga berfungsi sebagai sumber informasi tentang ketersediaan, permintaan, serta harga barang, mendorong pengembangan usaha, mendorong peningkatan SDM, mendorong produktivitas, dan meningkatkan perekonomian.

        Namun, pasar bebas dapat terjadi eksploitasi terhadap masyarakat berekonomi lemah yang dilakukan oleh para penguasa yang memiliki ekonomi kuat. Sehingga, dapat terjadi monopoli yang bisa berujung pada kerugian terhadap masyarakat serta kesenjangan ekonomi yang signifikan antara golongan ekonomi yang kuat dan lemah. Ini dapat menyebabkan perekonomian menjadi cenderung tidak stabil sehingga menimbulkan masalah dalam pasar.

        Salah satu contoh pasar bebas adalah APEC (Asia Pasific Economic) yakni sebuah kerjasama ekonomi antara 21 negara di wilayah pasifik yang bertujuan untuk membangun hubungan erat antar negara sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta untuk mendorong perluasan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.

        Selain itu ada juga MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) yang merupakan pasar bebas yang ada di Asia Tenggara dengan anggota negaranya yang berasal dari ASEAN. Pasar bebas MEA memungkinkan terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar anggotanya yang tanpa dikenakan tarif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: