Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Somasi ke ICW Dianggap Pembungkaman, Moeldoko: Ikuti Saja!

        Somasi ke ICW Dianggap Pembungkaman, Moeldoko: Ikuti Saja! Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko angkat bicara perihal somasi yang dilayangkannya kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).

        Somasi itu bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

        ICW menuding Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan produsen obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.

        Baca Juga: Jokowi Dirongrong Tegur Moeldoko soal Ivermectin, Ngabalin Celetuk: Fitnah ICW Murahan

        "Ya ikuti aja," ucap Moeldoko saat berkunjung ke Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/8/2021).

        Ia mengatakan, permasalahan tersebut sedang diurus oleh kuasa hukumnya. Moeldoko menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya untuk menyelesaikan konflik ini dengan ICW.

        "Itu udah ada urusannya. Udahlah nanti biar aja diselesaikan," ujarnya.

        Pada 30 Juli 2021, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

        Dalam somasi pertama itu, Otto menyebut bila ICW tidak dapat membuktikan dalam 1x24 jam bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

        Namun Otto menyebut pihaknya tidak mendapat balasan dari ICW sehingga Otto kembali mengirimkan somasi kedua pada 6 Agustus 2021 kepada ICW.

        Berbeda dari somasi pertama, menurut Otto Hasibuan bila ICW dalam waktu 3x24 jam tidak dapat memberikan bukti, kliennya tidak akan memproses ICW ke pihak kepolisian tapi hanya meminta agar ICW menarik pernyataannya.

        Sebelumnya diberitakan, Somasi yang dilayangkan Moeldoko justru dianggap sebagai langkah pembungkaman, Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menegur Moeldoko.

        Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Adelita Kasih mengatakan, apa yang dilakukan ICW merupakan penelitian dan kajian berdasarkan fakta dan data. Menurutnya, itu semua dilakukan dalam rangka pengawasan jalannya pemerintahan.

        Baca Juga: Jawab Somasi, ICW Jelaskan Indikasi Keterlibatan Moeldoko

        Namun justru, kata Adelita, apa yang dilakukan pejabat publik salah satunya seperti Moeldoko mencoba melakukan upaya kriminalisasi dan pembungkaman.

        "Perlu juga kita lihat setidaknya ada dua itu yg sangat tampak. Pertama adalah semakin dibungkamnya kebebasan berpendapat di Indonesia dan juga melanggengkan kriminalisasi itu sendiri," kata Adelita dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: