Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Minta Semua Pihak Diberi Hak Memproduksi Ivermectin

        DPR Minta Semua Pihak Diberi Hak Memproduksi Ivermectin Kredit Foto: Ivermectin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ivermectin sampai saat ini masih menjadi kontroversi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19.

        BPOM bahkan meminta seluruh pihak untuk berhenti mempromosikan Ivermectin sebagai obat bagi pasien Covid-19.

        Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan Izin Edar, maka ditekankan kepada industri farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat. Demikian imbauan BPOM dalam pernyataan resminya seperti yang dilansir dari pom.go.id.

        Menanggapi polemik Ivermectin ini, anggota DPR Rahmad Handoyo dari Fraksi PDI Perjuangan, mendukung langkah BPOM tersebut.

        Namun dia mengingatkan, jika nanti hasil uji klinis Ivermectin sudah keluar dan BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat Covid-19, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

        "Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat Covid-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," katanya.

        Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengkonsumsi tanpa pengawasan dari dokter. Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter.

        “Saya kira jika industri farmasi di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita," katanya, mengutip Kureta, Jumat, 20 Agustus 2021.

        Menurutnya, tidak mungkin penanganan Covid-19 saat ini hanya dilakukan oleh pemerintah namun harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam penyediaan obat-obatan.

        Soal obat-obatan kita dorong kepada pemerintah untuk jenis obat tertentu seperti obat antivirus, bisa diproduksi di Indonesia sehingga kita tidak terlalu tergantung pada obat impor dari luar negeri. Itu menjadi salah satu solusinya. 

        Dia mengatakan parlemen akan mendorong perusahaan farmasi di luar BUMN untuk bisa memproduksi obat-obatan di dalam negeri. Ketika perusahaan farmasi swasta mampu memproduksi kebutuhan obat-obatan dalam negeri justru kita sambut baik.

        Industri farmasi dalam negeri, baik BUMN maupun swasta harus dipercepat dalam perizinan, tidak dihambat sehingga dapat meningkatkan produktifitas untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri.

        "Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silahkan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh," ucapnya.

        Senada dengan Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan berkaitan dengan ketersediaan obat Covid-19, saat ini kerja pemerintah belum maksimal.

        Dia memberi contoh saat Presiden Jokowi melakukan inspeksi obat-obatan ternyata tidak tersedia obat di beberapa apotik.

        "Nah, ini tidak boleh terjadi apalagi pada situasi pandemi. Masyarakat harus memastikan bahwa obat selalu tersedia sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan," ujarnya.

        "Proses perizinan dan pengawasan harus berjalan dengan seefektif mungkin karena kondisi saat ini sedang krisis dan darurat. Jangan sampai kebutuhan obat-obatan masyarakat tidak terpenuhi karena proses perizinan dan administrasi yang memakan waktu berminggu-minggu," tegasnya.

        Seperti diketahui, Ivermectin disebut efektif mencegah masuknya virus corona jenis baru dan telah dipakai oleh banyak negara.

        Obat ini menjadi viral sejak studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute) muncul ke publik.

        Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dalam waktu 48 jam. Hal itu diungkapkan oleh Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: