Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece, Ancaman PA 212 Ngeri!

        Jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece, Ancaman PA 212 Ngeri! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'arif mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama. Jika tidak ditangkap, Slamet mengaku akan ajak massa turun ke jalan.

        "Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," kata Slamet saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

        Slamet menegaskan, bahwa PA 212 sendiri memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece tersebut. Menurutnya, jika tidak massa alumni 212 akan turun ke jalan.

        Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Eks Mensos Juliari, Kubu Habib Rizieq Bicara Surga Koruptor

        "PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan," tuturnya.

        Slamet mengatakan, penistaan agama terus terjadi kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut. Ia pun bingung mengapa Polri belum melakukan penangkapan terhadap Youtuber tersebut.

        "Untuk kasus yang baru M Kece saya bingung dan heran alat bukti sudah ada Video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?. Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama  Islam apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi dihati mereka?," tandasnya.

        Bareskrim Turun Tangan

        Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.

        Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

        "Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin.

        Kekinian, kata Agus, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.

        "Proses sedang berjalan," katanya.

        Dugaan Penistaan Agama

        Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

        "Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

        Baca Juga: Keras! PA 212 Mendadak Mencak-mencak: PDIP Harus Dibubarkan!

        Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

        Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

        "Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

        Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

        "Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: