Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Percepat Vaksinasi, Kang Emil Minta Jatah 15 Juta Dosis Per Bulan

        Percepat Vaksinasi, Kang Emil Minta Jatah 15 Juta Dosis Per Bulan Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim jumlah vaksin Covid-19 yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan yang terbanyak di tanah air. Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (27/8/2021) malam.

        "Total vaksin Covid-19 Jabar itu lebih besar dari jumlah provinsi lain ya," ujarnya.

        Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan jumlah vaksin yang diberikan kepada Jabar tidak proporsional dengan jumlah penduduk. Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Rabu (25/8/2021).

        Baca Juga: Tanpa Basa-basi, Ridwan Kamil Minta Langsung ke Sandiaga Uno untuk Amankan Jatah . . .

        Kang Emil bilang kalau vaksinasi Covid-19 di provinsi itu sudah di atas 200 ribu dosis/per hari. Jumlah itu di atas DKI Jakarta yang per kemarin menyuntikkan lebih dari 140 ribu dosis per hari.

        "Jadi saya sampaikan ke mana-mana, tolong Jawa Barat dikasih vaksinnya seperti jumlah penduduknya. Kami itu butuh 15 juta dosis per bulan supaya kami bisa menyuntikkan 400 ribu dosis per hari kalau Desember mau selesai," lanjutnya.

        Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Kabar Penting ini...

        Untuk informasi alokasi penerimaan vaksin terkini berdasarkan data Kemenkes tercatat Jawa Timur paling tinggi yakni 14,67 juta, disusul DKI Jakarta yang mencapai 13,82 juta sementara Jabar hanya 13,52 juta.

        Lebih lanjut, Siti Nadia pun menjawab pertanyaan perihal permintaan Kang Emil agar Pemprov Jabar diberi kebijakan mengatur vaksin Covid-19 untuk kabupaten/kota.

        "Sesuai surat edaran Dirjen P2P justru provinsi memiliki kewenangan untuk mengatur alokasi dari kabupaten/kota. Bahkan kalau ada kabupaten/kota yang stoknya lebih maka provinsi dapat merealokasi ke kabupaten/kota yang kurang," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: