Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Polisi, Ayo Tangkap Buzzer-Buzzer Ini Dong! Jangan-Jangan Nggak Tersentu Hukum?

        Pak Polisi, Ayo Tangkap Buzzer-Buzzer Ini Dong! Jangan-Jangan Nggak Tersentu Hukum? Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kompak meminta aparat kepolisian untuk menangkap Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan Denny Siregar.

        Hal ini dikatakan usai penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Walini.

        Menurut NU dan Muhammadiyah Abu Janda meresahkan publik. Karena itu, pihaknya meyakini pikah kepolisian dapat menegakkan keadilan. Baca Juga: Tegas! Tokoh Muhammadiyah dan NU Desak Polisi Tangkap Abu Janda

        Hal tersebut dikatakan laangsung Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin. 

        “Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar,” ujarnya, seperti dilansir Hops.id, Senin (30/8/2021).

        Lebih lanjut, ia mengatakan guna merajur keberagaman di Indonesia, sangat diperlukan biaya mahal. Karena itu, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan.  Baca Juga: Abu Janda Nggak Digaruk-garuk! Omongan Wanita Ini Pedas, yang Sepaham Penguasa Mah Aman

        “Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan.” katanya.

        “Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil,” tegasnya.

        Adapun Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa  Indonesia merupakan negara hukum.

        Karena hal itu, tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.

        “Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tutur Mu’ti.

        Selain itu, Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut serta memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sukses menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

        Namun, ia menilai bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dengan menangkap buzzer seperti Abu Janda.

        “Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: