Camkan Ferdinand, Petinggi 212: Habib Rizieq Berpengaruh, Pasukannya Aja Banyak, Mau Bukti?
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin memberikan tanggapan atas kritik Politisi Ferdinand Hutahaean terkait putusan banding Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ferdinand menyatakan vonis tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baca Juga: Pak Prabowo, Ayo Dong Balas Budi ke Habib Rizieq, Emang Mau Pilpres 2024 Nggak Didukung Umat?
Namun, menurut anak buah Habib Rizieq ini, presiden dapat memberikan grasi, amnesti, dan abolisi karena memegang kekuasaan tertinggi.
“Kekuasaan tertinggi ada di tangan presiden. Putusan di tingkat pertama saja Jokowi dilibatkan apalagi putusan di tingkat kedua, apalagi ke atas seterusnya jelas sangat bisa,” cetusnya, dilansir JituNews, Jumat (3/9/2021). Baca Juga: Pendukungnya Wajib Dengar! Habib Rizieq Begitu Karena Diazab Allah, Ingat! Dulu Dia Jahat sama Ahok
Lanjutnya, ia juga menyatakan kepada Ferdinand bahwa Habib Rizieq merupakan tokoh yang berpengaruh di Indonesia.
Pasalnya, hal-hal yang berhubungan ddengan Habib Rizieq selalu meyita perhatian.
Seperti kepulangan dirinya dari Arab Saudi akhir tahun lalu.
“HRS adalah sosok paling berpengaruh dan ditakuti dengan pengikut yang sangat besar. Sampai bandara lumpuh atas kedatangan IB HRS dengan jutaan penjemput,” tegasnya.
Adapun sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yakni vonis 4 tahun terhadap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus swab test RS UMMI Bogor.
Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021), menegaskan hal tersebut.
Adapun, dapat diartikan banding yang diajukan kubu Habib Rizieq dapat dinyatakan kandas.
“Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil