Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andika Perkasa Bakal Jadi Panglima TNI, Dudung Gantikan Posisi sebagai KSAD

        Andika Perkasa Bakal Jadi Panglima TNI, Dudung Gantikan Posisi sebagai KSAD Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan bahwa kemungkinan pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto di kursi Panglima TNI ialah KSAD Jenderal Andika Perkasa.

        Sebagaimana diketahui Hadi akan memasuki masa pensiun. Kendati begitu sampai saat ini belum ada kepastian siapa nama pengganti Hadi.

        Baca Juga: Gak Ada Angin, Gak Ada Hujan, Tiba-tiba Jenderal Andika Perkasa Didorong Nyapres di 2024

        Sementara kemungkinan yang bakal menggantikan posisi Andika di KSAD ialah Letnan Jenderal Dudung Abdurachman yang saat ini menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

        "Insha Allah....semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi dihubungi, Jumat (3/9/2021).

        KSAD Andika Lebih Menonjol

        Mendekati masa pensiun Marsekal Hadi Tjajanto, kekinian belum ada nama yang secara resmi diajukan untuk menggantikan posisinya sebagai Panglima TNI. Lalu dari nama-nama yang santer berpeluang menggantikan Hadi, siapa yang dinilai paling cocok?

        Menjawab pertanyaan itu, Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan menilai dari nama tiga kepala staf yang kekinian disebut-sebut sebagai pengganti Hadi, Syarif mengatakan KSAD Jenderal Andika Prakasa yang cenderung tepat duduk di kursi Panglima TNI.

        "Memang yang menonjol sekarang itu Pak Andika. Sangat menonjol sekali kinerja dan performanya dan mudah-mudahan yang terbaik lah yang diserahkan presiden," kata Syarif di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (1/9/2021).

        Syarif menyebutkan sejumlah kinerja Andika yang dianggal menonjol dibanding dua kepala staf lainnya. Pertama ialah upaya Andika dalam meningkatkan keahilan para prajurit di TNI AD.

        Kemudian kata Syarif, yakni pembenahan SDM dilingkungan matra Darat yang telah dilakukan Andika.

        "Sekalipun kepala staf yang lain melakukan hal yang sama, tapi memang Pak Andika perform sekali," ujar Syarif.

        Kendati begitu, Syarif mengatakan penilaian siapa sosok terbaik sebagai Panglima TNI sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Jokowi. Ia hanya berharap nama pengganti Hadi segera diajukan, mengingat masa pensiun Hadi yang kian mendekat.

        "Kita lihat saja undang-undangnya, tapi sebaiknya lebih cepat lebih baik," ujar Syarif.

        Jangan Perpanjang Hadi

        Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Jazuli Juwaini memandang masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI tidak perlu diperpanjang, seiring masa pensiun Hasi yang tinggal dua bulan.

        Jazuli mengatakan perpanjangan masa jbatan Hasi dirasa tidak perlu lantaran masih banyak sosok di TNI yang memiliki potensi untuk memggantikan Hadi.

        Karena itu Jazuli mengatakan Presiden Jokowi selaku pemegang hak prerogatif hrus segera mengajukan nama pengganti Hadi, sebagaimana waktu yang tersisa sebelum Hadi pensiun.

        "Yang penting kalau sudah lewat ya jangan diterusin. Kenapa? Karena itu menutup ruang kader-kader terbaik TNI di bawahnya. Kan gitu," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

        "Diperpanjang boleh asal sudah enggak ada lagi TNI yang berpotensi. Ini kan banyak yang punya potensi," sambung Jazuli.

        Namun, Jazuli sendiri enggan menyebut siapa saja sosok yang kemudian dinilai memiliki potensi untuk menggantikan Hadi sebagai Panglima TNI.

        Menurut dia, berbicara sosok maka hal itu sepenuhnya merupakan hak dari Jokowi.

        "Ya pokoknya seluruh di bawah panglima kan punya peluang dan potensi. Enggak boleh, kan saya bukan presiden," kata Jazuli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: