- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Dukung Target Capaian Energi Pemerintah, Industri Hulu Migas Bersiap Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengungkapkan sepanjang tahun 2020 hingga 2021 merupakan tahun yang berat bagi seluruh industri termasuk hulu migas. Meskipun pandemi, namun industri hulu migas harus tetap melakukan berbagai upaya untuk melakukan eksplorasi dan produksi demi mencapai target yang ditetapkan APBN.
Karena itu, kata Dwi, segenap pemangku kepentingan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas alam sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan iklim investasi untuk menarik minat investor migas demi tercapainya target produksi migas 2030.
Baca Juga: Pidato Jokowi Sudah Tepat, Sekarang Tunggu Pemerintah Wujudkan Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
”Industrihulu migas, selain sebagai produsen energi, juga merupakan penggerak perekonomian nasional. Proyek-proyek migas telah mendorong munculnya aktivitas-aktivitas perekonomian di berbagai tempat di Indonesia,” ujarnya sekaligus menutup Pameran dan Konvensi IPA Convex ke-45 yang diadakan tanggal 1 hingga 3 September 2021, Jumat (3/9/2021)
Untuk jangka panjang, Dwi menambahkan, pemerintah telah menetapkan target produksi migas sebesar 1 juta BOPD minyak bumi dan 12 BSCFD gas bumi pada 2030. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai, mengingat Indonesia masih memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
“Tentunya kita perlu mengintensifkan dan mempercepat program kerja untuk mengejar beberapa kegiatan yang tertunda dan juga kita perlu beberapa enabler untuk memonetisasi sumber daya tambahan dari eksplorasi migas dan area terbuka non konvensional,” ujarnya.
Selain itu, Dwi menyebutkan upaya mencapai target tersebut telah mendapat dukungan kuat dari pemerintah. Hal ini mengingat persaingan global untuk mendapatkan investasi semakin ketat, terutama dengan adanya pandemi Covid-19.
Untuk itu, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi migas nasional dengan berbagai perubahan kebijakan baik fiskal maupun nonfiskal, seperti: perbaikan fasilitas perpajakan, penetapan harga DMO (domestic market obligation) hingga 100 persen dari ICP untuk PSC Cost Recovery, dan pembebasan atau keringanan branch profit tax (BPT).
“Bapak Presiden RI dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 2021 telah menyebutkan beberapa strategi dan enabler untuk mencapai Rencana Jangka Panjang yang meliputi perbaikan regulasi dan fiskal,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: