Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Amandemen UUD 1945 Amien Rais Kena Semprot, Padahal Bergelar Profesor tapi Halusinasi

        Soal Amandemen UUD 1945 Amien Rais Kena Semprot, Padahal Bergelar Profesor tapi Halusinasi Kredit Foto: Instagram Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menanggapi pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais tentang rencana amandemen UUD 1945.

        Amien sebelumnya mengungkapkan, saat ini ada upaya atau proses penghancuran terhadap bangsa Indonesia. Mantan Ketua MPR RI itu menyebut,  upaya penghancuran bangsa Indonesia salah satunya, munculnya amendemen UUD 1945.

        Baca Juga: Amien Rais Sindir Wacana Jokowi Tiga Periode, PDIP Skakmat: Tunjuk Hidung! Kita Taat Konstitusi

        "Yang satu sudah dimulai, jadi soal amendemen ini, ini sebuah tricky politik, politik yang sangat penuh dengan tipu muslihat. Jadi sesungguhnya, amandemen ini sudah dibicarakan sejak tahun 2019, oleh tokoh-tokoh yang pro Jokowi," kata Amien beberapa waktu lalu.

        Sementara, Basarah menilai pernyataan Amien Rais tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang politisi akademisi. Menurut Basarah pernyataan politik Amien Rais juga sering tidak berbasis data-data valid dan objektif sehingga akhirnya menyesatkan publik.

        "Amien Rais sudah beberapa kali melontarkan pernyataan yang bersifat tuduhan berbasis halusinasi pribadinya sendiri," ungkap Basarah dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

        Basarah mengatakan, sebagai seseorang mantan Ketua MPR RI yang menyandang gelar profesor, seharusnya Amien Rais mengeluarkan pernyataan berbasis data dan teori yang bisa dinalar oleh publik secara sehat dan mencerahkan, bukan yang menyesatkan dan memprovokasi publik.

        "Sebagai seorang mantan Ketua MPR RI yang saat itu masih menjadi 'lembaga tertinggi negara', Amien Rais seyogyanya memberi pernyataan yang membimbing nalar publik agar tercerahkan bukan menyesatkan," ujarnya.

        Basarah menjelaskan wacana MPR RI melakukan amandemen UUD NRI 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya Rekomendasi MPR masa bakti 2009-2014 dan 201-2019 yang lalu serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR RI masa bakti 2019-2024 saat ini.

        "Pak Amien harusnya melakukan riset secara langsung apakah dalam dokumen usulan amandemen UUD tersebut ditemukan adanya naskah yang membahas apalagi mengusulkan perubahan masa jabatan presiden, jawabannya pasti tidak ada sama sekali," terangnya.

        Selain itu, Basarah berpandangan bahwa Amien Rais juga seharusnya melakukan riset terhadap sikap-sikap resmi pimpinan partai politik, apakah ada yang setuju terhadap wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

        "Jawabannya juga tidak ada satupun pimpinan partai politik yang lewat pernyataan resmi mereka menyetujui hal itu," tegasnya.

        Basarah juga menuturkan dari sisi sikap Presiden Jokowi sudah berkali-kali mengatakan akan selalu taat konstitusi dan tidak ingin masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.

        "Bahkan Pak Jokowi mengatakan, orang yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin cari muka, ingin mencari muka, dan ingin menjerumuskan saya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: