Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PAN: Kalau Mal dan Bar Boleh Buka, Sekolah Harusnya Segera Dibuka!

        PAN: Kalau Mal dan Bar Boleh Buka, Sekolah Harusnya Segera Dibuka! Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Indonesia yang dimulai serentak sejak Senin, 6 September 2021 kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Setelah melakukan pembelajaran jarak jauh, pemerintah memutuskan untuk memulai PTM di 63 persen sekolah di Indonesia.

        Ketua DPP PAN bidang pendidikan, Zita Anjani, menyambut positif kebijakan tersebut dengan antusias. Hal ini disampaikan pada diskusi Ruang Muda edisi #2 yang bertajuk "Pro dan Kontra PTM" pada platform IG Live, dipandu oleh Jubir Muda PAN, Faiz Arsyad, Rabu (8/9/2021).

        Baca Juga: Pelaku Kasus Pelecahan di KPI Lapor Balik, PAN: Jangan Gunakan UU ITE untuk Sudutkan Korban!

        "Bagaimana pun juga, kita harus berdamai dengan Covid, tidak mungkin kita terus menutup sekolah. Apalagi pembelajaran online untuk anak-anak hingga remaja itu tidak efektif dan mereka butuh interaksi sosial dengan sesama temannya," ujarnya.

        Menurut perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, kelonggaran yang diberikan selama PPKM level tiga dengan membuka sejumlah tempat seperti mal, bar, dan restoran, cukup menguatkan agar pelaksanaan PTM juga wajib dilakukan.

        "Kalau mal dan bar dibuka, tentu sekolah juga harus dibuka. PTM terbatas harus tetap dilakukan dengan sejumlah syarat-syarat agar meminimalisasi penyebaran Covid-19," katanya.

        Zita yang juga seorang pegiat pendidikan anak usia dini (PAUD) ini tidak ingin anak-anak kehilangan masa kecil yang menurutnya syarat akan aktivitas di luar rumah. Salah satunya dengan melakukan inovasi dan adaptasi baru di setiap lini pendidikan berdasarkan usia.

        "Untuk anak kecil, mereka butuh main, interaksi, bertemu teman dan pengembangan motorik sehingga harus melakukan pembelajaran tatap muka," ungkapnya.

        Kemudian Zita juga menyampaikan bahwa pemberlakuan PTM di Jakarta dilakukan secara bertahap dengan melakulan assessment selama dua minggu sekali dan PTM pun juga bisa dicabut apabila ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan.

        "Apabila sejumlah pihak seperti sekolah, orang tua, dan siswa bersikap kooperatif dengan selalu menjaga protokol kesehatan, secara perlahan kapasitas sekolah dapat meningkat perlahan dan pada akhirnya bisa kembali seperti sedia kala," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: