Perusahaan Industri dan Kawasan Industri Wajib Skrining Pakai PeduliLindungi | Infografis
Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kegiatan operasi dan produksi yang mendapat dukungan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ragam Pelonggaran saat PPKM Diperpanjang | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik perusahaan industri dan kawasan industri wajib skrining pakai PeduliLindungi dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: