Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Layak Masuk Penjara, Halo Pak Rizal Ramli, Sejak Kapan Bohong Bisa Dipidana?

        Jokowi Layak Masuk Penjara, Halo Pak Rizal Ramli, Sejak Kapan Bohong Bisa Dipidana? Kredit Foto: Instagram/Rizal Ramli
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid merasa heran dengan pernyataan Ekonom senior, Rizal Ramli (RR) yang menyebut Presiden Joko Widodo layak masuk penjara lantaran kerap menyebarkan berita bohong.

        Pria yang akrab disapa Gus Jazil tersebut mengatakan, sesorang tidak bisa dipidana hanyakarena dia berbohong sebab berbohong menurutnya bukan kategori perbuatan kriminal.

        Baca Juga: Anak Buah Prabowo Blak-blakan: Jokowi & SBY, Presiden Tukang Ngutang!

        "Sejak kapan kebohongan menjadi delik pidana. Kalau penipuan, penggelapan, pencurian itu baru kriminal," kata Gus Jazil kepada wartawan Selasa (14/9/2021).

        Lebih lanjut, Gus Jazil menilai jika kebohongan banyak dilakukan juga oleh setiap individu. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan.

        "Bukankah setiap manusia pasti pernah berbohong?," tandasnya.

        Sebelumnya, Rizal Ramli mengaku Peresiden Joko Widodo (Jokowi) layak masuk penjara. Dia mengatakan, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu banyak menyebarkan sejumlah berita yang tak terbukti kebenarannya, salah satunya adalah mobil esemka.

        Hal ini disampaikan Rizal Ramli menanggapi sejumlah komentar yang meminta jurnalis senior Hersubeno yang dipolisikan karena dianggap menyebarkan berita bohong soal kesehatan ketua umum PDI Perjungan Megawati Soekarnoputri.

        Baca Juga: Mendadak Loyalis Megawati Semprot Rizal Ramli, Telak Banget!

        "Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," kata Rizal Ramli dikutip Populis.id, Minggu (12/9/2021).

        Salah satu pihak yang meminta polisi segera turun tangan mengamankan Hersubeno adalah Gardu Banteng Marhaean (GBM) setelah Hersubeno mengaku mendapat info valid dari seorang teman dokternya yang menyebut Megawati sedang kritis dan dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta, pernyataan itu sempat membuat heboh jagat maya.

        "Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoax tentang kondisi Megawati," tutur Rizal Ramli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: