Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham Perdana Karya Perkasa Kembali Diperdagangkan

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara perdagangan efek (unsuspend) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).

        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non-Group Arif M Prawirawinata mengatakan?unsuspend?dilakukan pada seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek hari ini.?Unsuspend?saham, kata Arif, merujuk pada pengumuman penghentian sementara perdagangan efek pada 6 Oktober 2014.

        "Kami mencabut penghentian sementara perdagangan efek saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk sejak perdagangan efek sesi II hari ini," ujar Arif dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa (7/10/2014).

        Arif menjelaskan?unsuspend?ini dikarenakan perseroan telah memenuhi kewajiban atas pembayaran sanksi denda yang dikenakan.

        "Karena perseroan telah melakukan pembayaran sanksi denda maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efeknya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: