Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024

        Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024 Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).

        Anies diundang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Langkah Anies berani datang ke KPK dipuji sejumlah pihak.

        "Anies gentleman. Berani datang karena memang tidak terlibat. Banyak tuh politisi yang hanya jadi saksi saja nggak kooperatif, dan enggan datang ke KPK," kata Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatulloh kepada wartawan, Rabu (22/9).

        Syarief mengingatkan, seluruh pihak, khususnya penegak hukum yakni KPK, tidak mencampuradukkan kepentingan hukum dengan politik. Dia berharap KPK tetap independen.

        "Jangan dipakai untuk kepentingan politik. Ini urusan hukum yang saya kira, Pak Anies clear dalam kasus ini," tegasnya. 

        Syarief yakin, masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta, sudah semakin cerdas dan kritis dalam menyikapi pemanggilan seorang pejabat oleh lembaga antirasuah. Karena hanya sebagai saksi, Syarief yakin kasus ini tak merontokkan elektabilitas dan nama Anies.

        "Warga DKI Jakarta percaya Anies sudah bekerja maksimal untuk mereka. Terbukti banyak program direalisasikan dan kotanya semakin maju, warganya semakin bahagia. Nama Anies akan tetap baik dan elektabilitasnya sebagai Capres 2024 tak terpengaruh dengan kasus ini," yakinnya.

        Diketahui, Anies diperiksa selama lima jam dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh KPK. Anies dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

        Pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Cipayung ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: