Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suara Lantang Mardani PKS, Rongrong Jokowi Selamatkan Pegawai KPK

        Suara Lantang Mardani PKS, Rongrong Jokowi Selamatkan Pegawai KPK Kredit Foto: Instagram/Jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera buka suara soal pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
         
        Hal ini disampaikan Mardani menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.

        Mardani pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Baca Juga: Terkuak, Jokowi Bisa Mainkan Peran Dekati AS dan China, Dahsyat!

        "Pak Presiden punya tanggung jawab menjaga KPK tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat," kata Mardani dikutip dari JPNN.com, Senin (27/9).
         
        Diketahui, aksi demonstrasi digelar BEM SI setelah mereka mengultimatum Presiden Jokowi untuk segera membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK.
         
        Sayangnya, ultimatum itu tidak digubris sehingga BEM SI menggelar aksi demonstrasi di KPK.
         
        "Demo (terkait) TWK bagian dari masukkan masyarakat agar tidak ada yang dipecat selama proses transisi ini (dari pegawai menjadi ASN, red)," ujar Mardani.

        Lebih lanjut, Mardani juga menyinggung rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI sudah cukup terkait polemik TWK pegawai KPK.

        Ombdusman RI sebelumnya melaporkan adanya tindakan malaadministrasi dalam proses pelaksanaan TWK KPK.
         
        Sementara itu, Komnas HAM menemukan setidaknya ada 11 pelanggaran HAM dalam menyatakan bahwa pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK.

        Baca Juga: Amien Rais Kembali Ingatkan Presiden Jokowi, Isinya Mengejutkan
         
        Menurutnya, rekomendasi dari 2 lembaga tersebut seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi dalam menentukan sikapnya terkait polemik TWK itu.
         
        "Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman sangat layak dijadikan dasar bagi Presiden untuk menyelamatkan 56 pegawai KPK yang terancam dipecat," pungkas Mardani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: