Pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief bikin heboh di media sosial. Dia menuding pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra minta bayaran Rp 100 miliar untuk membela kubu AHY.
“Begini Prof Yusril, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” tegas Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya yang dikutip GenPI.co, Rabu (29/9).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat itu mengatakan, heran dengan langkah Yusril yang pindah haluan karena tawaran yang diajukan tidak dipenuhi Partai Demokrat.
Baca Juga: Soal Bayaran Rp100 M, Anak Buah AHY Lancarkan Serangan Telak, Yusril Tersudut
Andi Arief menyinggung mengenai tawaran dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sebesar Rp 100 miliar yang tidak bisa dipenuhi Demokrat, sehingga membuat Yusril mendukung Moeldoko.
“Kami tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” katanya.
Di satu sisi akun DPW PBB Papua turut berkomentar dan meminta Andi Arief tidak menyebarkan fitnah.
“Anda jangan memfitnah,” tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, Kubu Moeldoko mengajukan Judical Review ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Partai Demokrat.
Untuk melawan Kubu AHY, KLB Demokrat Deli Serdang menggaet pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti