Terkait Penipuan Tes CPNS, Ada 5 Orang yang Laporkan Anak Nia Daniaty
Menurut Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, hanya ada satu laporan polisi yang masuk ke pihaknya terkait dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Yang baru melapor ke sini adalah satu orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Meminta Pemeriksaannya Ditunda, Ternyata Karena...
Kuasa hukum pelapor mengklaim sedikitnya ada ratusan orang yang diduga jadi korban penipuan Olivia Nathania. Tapi, menurut polisi berdasar satu laporan yang masuk, korban yang tercatat baru lima orang. Lima korban ini diwakili satu pengacara yang membuat laporan.
"Jadi kalau kami total masih lima (korbannya)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, anak Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania meminta pemeriksaan terhadapnya hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021, ditunda. Pengacaranya, Susan, mengatakan kalau kliennya minta pemeriksaan dijadwal ulang menjadi Senin, 11 Oktober 2021, mendatang.
"Enggak ada pemeriksaan. Kami minta ditunda sampai tanggal 11 hari Senin," kata Susan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Olivia.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Tak Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan CPNS
Sebelumnya, Anak Nia Daniaty tersebut menjelaskan menerima uang Rp25 juta per orang. Namun menurut wanita yang akrab disapa kata Oi tersebut, uang itu untuk kegiatan operasional les CPNS.
"Memang saya terima uang dari situ senilai 25 juta rupiah per orang tetapi dengan nilai 25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi 25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Oi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar