Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Singapura Mau Andalkan Kortikosteroid buat Pengobatan Pasien Covid-19 Parah, Kenapa?

        Singapura Mau Andalkan Kortikosteroid buat Pengobatan Pasien Covid-19 Parah, Kenapa? Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Singapura -

        Kortikosteroid seperti deksametason menjadi "andalan" untuk pengobatan COVID-19 parah di Singapura. Sementara terapi antibodi juga akan segera digunakan untuk merawat pasien dengan gejala ringan hingga sedang.

        Dr Shawn Vasoo, direktur klinis di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID), mengatakan kepada CNA pada Rabu (6/10/2021) bahwa steroid memberikan efek anti-inflamasi, dan peradangan inilah yang merupakan "pendorong utama penyakit" dalam kasus-kasus. COVID-19 yang parah.

        Baca Juga: Gigih! Pria Singapura Ambil Jalur Hukum Agar Anaknya Bisa Divaksin Setelah Dilarang Sang Istri

        Kortikosteroid biasanya digunakan untuk mengobati berbagai reaksi alergi, seperti rheumatoid arthritis atau asma.

        Sebuah uji coba penting menemukan tingkat kematian yang "jauh lebih rendah" pada pasien COVID-19 yang diberi deksametason jika mereka menerima oksigen atau menggunakan ventilator. Ada pengurangan risiko relatif kematian secara keseluruhan sekitar 11 persen, pada 28 hari setelah pasien tertular COVID-19, kata Dr Vasoo.

        Hingga Selasa (5/10/2021) siang, 1.512 kasus COVID-19 di Singapura dirawat di rumah sakit, dengan 247 kasus membutuhkan suplementasi oksigen. Ada 34 kasus COVID-19 di unit perawatan intensif.

        Terapi antibodi baru

        Dua terapi antibodi baru-baru ini diberikan otorisasi sementara di bawah Rute Akses Khusus Pandemi oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) untuk merawat mereka yang menderita COVID-19 ringan hingga sedang.

        "Salah satu antibodi yang mulai kami gunakan adalah obat yang disebut sotrovimab, dan casirivimab-imdevimab adalah salah satu yang akan segera digunakan secara klinis di Singapura," kata Dr Vasoo.

        Casirivimab-imdevimab, yang dibuat oleh Roche-Regeneron, diberi otorisasi sementara pada 21 September.

        "Ini akan memungkinkan spesialis penyakit menular untuk menggunakan terapi kombinasi antibodi monoklonal untuk pengobatan pasien COVID-19 berusia 18 tahun ke atas, yang tidak memerlukan suplementasi oksigen dan berisiko berkembang menjadi COVID-19 yang parah," kata HSA.

        HSA mengatakan data klinis dari studi Fase 3 menunjukkan bahwa casirivimab-imdevimab menunjukkan pengurangan 70 persen dalam "risiko relatif untuk berkembang menjadi membutuhkan perawatan akut di rumah sakit atau kematian karena COVID-19".

        Sotrovimab diberikan otorisasi sementara pada 30 Juni. HSA mengatakan data uji klinis menunjukkan obat tersebut menunjukkan pengurangan 79 persen dalam risiko relatif perkembangan hingga memerlukan perawatan akut di rumah sakit atau kematian akibat COVID-19.

        Tahun lalu, obat antivirus remdesivir - yang awalnya dibuat untuk mengatasi Ebola - secara kondisional disetujui untuk merawat pasien COVID-19 di Singapura.

        Dr Vasoo mengatakan kepada CNA bahwa beberapa pasien berisiko tinggi, misalnya mereka yang menderita pneumonia atau berisiko berkembang menjadi pneumonia dan penyakit parah, dapat menerima remdesivir.

        "Untuk pasien dengan COVID-19 yang parah (yaitu yang membutuhkan dukungan oksigen), remdesivir masih dapat dipertimbangkan, tetapi sebagai antivirus, kegunaannya lebih besar pada awal perjalanan penyakit," kata direktur klinis.

        Obat HIV lopinavir dan ritonavir - di antara obat pertama yang digunakan untuk mengobati beberapa pasien COVID-19 di Singapura - tidak diberikan oleh NCID karena "mereka belum menunjukkan kemanjuran dalam uji coba terkontrol secara acak hingga saat ini", kata Dr Vasoo.

        "Uji coba definitif utama yang telah menginformasikan praktik telah selesai. Tidak mungkin ada uji coba terobosan baru yang lebih lanjut yang akan dicoba," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: