Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BBM Solar di Sumatera Langka, Mamit: Patut Disyukuri, Roda Ekonomi Kembali Tumbuh

        BBM Solar di Sumatera Langka, Mamit: Patut Disyukuri, Roda Ekonomi Kembali Tumbuh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan ikut merespons perihal bertia kelangkaan BBM Solar Subsidi hampir di suluruh wilayah pulau Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan beberapa provinsi lain.

        Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021), mengatakan bahwa kelangkaan ini lebih disebabkan karena mulai tumbuhnya perekonomian pasca pembatasan yang kemarin dilakukan karena pandemic Covid-19. Baca Juga: BBM di SPBU Inggris Langka Gegara Gak Ada Supir Truk, Kok Bisa?

        “Patut disyukuri bahwa saat ini roda perekonomian kembali tumbuh setelah cukup lama dilakukan pembatasan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan terjadinya permintaan solar subsidi yang cukup signifikan sedangkan disisi lain solar subsidi itu dibatasi oleh kouta yang ditetapkan oleh BPH Migas," ujarnya.

        Sementara itu, di sisi lain, Mamit mengatakan bahwa Pertamina dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) menjaga agar sisa kouta yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BPH Migas cukup sampai akhir tahun 2021 ini.  Baca Juga: PLN Sebut Penggunaan Kendaraan Bertenaga Listrik Lebih Ekonomis Dibandingkan dengan BBM

        “Pertamina pastinya akan menyesuaikan sisa kouta setiap propinsi agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Pertamina tidak bisa serta merta menambah kouta tanpa ada persetujuan ataupun perintah dari Pemerintah dan juga BPH Migas untuk menambah jumlah solar subsidi yang beredar karena terkait dengan penggantian dana subsidi yang diterima oleh Pertamina,” terangnya.

        Ia juga menyampaikan bahwa kritikan harusnya bukan di arahkan kepada Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga, tapi harus diarahkan kepada pemerintah karena tidak ada kecepatan dalam mengambil tindakan akibat kelangkaan solar subsidi ini.

        “Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina menambah kouta solar subsidi dan kelebihan kouta tersebut akan di bayarkan dalam APBN 2022  sehingga tidak menimbulka kepanikan di masyarakat karena kelangkaan ini,” jelasnya.

        Selain itu, Mamit juga menyampaikan bahwa kenaikan harga CPO sepanjang 2021 ini bisa menjadi penyebab ketersediaan stock bbm solar subsidi terganggu. Hal ini disebabkan untuk bbm solar subsidi merupakan program solar B30.

        “Kenaikan harga CPO yang melejit sampai 75% jika dibandingkan tahun 2020 ikut mendorong kenaikan harga FAME sebagai bahan campuran B30 ini. Jadi, pemerintah harus membuat regulasi harga atau DMO CPO untuk program biodiesel sehingga tidak menambah beban produksi bagi Pertamina jika harga FAME sedang mengalami kenaikan” ujar Mamit

        Mamit juga memberikan usulan saat harga FAME mengalami kenaikan, maka Pertamina bisa diberikan kelonggaran untuk menjual bbm solar subsidi murni tanpa di campur dengan FAME.

        “Ini semua demi kelancaran mobilitas kendaraan umum serta demi membantu perekonomian yang sudah mulai tumbuh ini. Jika nanti harga FAME sudah turun, maka Pertamina wajib kembali menjual bbm solar subsidi B30 ke masyarakat,” ucapnya.

        Dia juga menyoroti bahwa sampai saat ini tidak ada aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak untuk menggunakan BBM Solar Subsidi ini. Hal ini yang menyebabkan kouta solar subsidi melonjak dari batas yang ditentukan.

        “Para pengusaha tambang, pengusaha perkebunan, mobil pribadi yang mewah semua bisa membeli solar subsidi tanpa ada larangan yang jelas. Hanya saja dibatasi maksimal 30 liter per hari per kendaraan. Ini jelas salah. Harusnya solar subsidi itu untuk angkutan umum, angkutan sembako dan juga angkutan lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus mengevaluasi terkait dengan tidak adanya pembatasan pengguna solar subsidi ini.” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: