Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyidik KPK Terima Suap Puluhan Miliar Sempat Dianggap Malaikat, kok Bisa?

        Penyidik KPK Terima Suap Puluhan Miliar Sempat Dianggap Malaikat, kok Bisa? Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sempat menganggap eks Penyidik KPK dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai malaikat penolong saat dirinya terpuruk.

        Robin saat itu menawarkan diri siap membantu Rita dalam penyelesaian perkara penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

        Hal itu disampaikan Rita saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021). Rita dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Robin dalam perkara suap penanganan perkara kota Tanjungbalai.

        Robin awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat mereka berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang tempat Rita menjalani hukumannya. Saat itu Azis meyakinkan kalau penyidik KPK itu dapat membantu perkara Rita terkait PK-nya di MA.

        "Tujuan saudara meyakinkan diri bahwa yang dikenalkan adalah penyidik KPK itu apa?," tanya majelis hakim.

        "Saya malah dikenalkan, saya tuh dalam posisi tidak berharap, tidak menyangka ada yang datang. Jadi saya yang didatangi. Saya tidak meminta," jawab Rita.

        Setelah tahu Robin sebagai penyidik KPK, Rita pun menyebut seperti Malaikat yang tengah datang kepadanya untuk membantunya yang tengah terpuruk menjalani hukuman.

        "Malaikat datang. Pikiran saya ada orang nolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk. Ada yang mau bantu, saya pikir gitu," ungkap Rita.

        Kemudian anggota majelis hakim bertanya alasan Rita yakin bakal ditolong oleh Robin. Padahal diketahui, Robin merupakan salah satu penyidik KPK yang menangkap dirinya hingga menjadi terpidana.

        "Dalam pemikiran saya, ini sejujur-jujurnya yang mulia, mungkin dalam pikiran saya KPK berubah mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu," ungkapnya.

        Ia kemudian yakin kalau Robin bisa membantunya dalam penanganan perkara karena dikenalkan langsung oleh Azis Syamsuddin.

        "Yang kenalkan saya adalah teman saya, sahabat saya, mau percaya saya. Sehingga dalam kehidupan saya ini adalah malaikat yang datang," katnya.

        Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: