Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia melalui PT Nutricia Indonesia Sejahtera menerima kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Selasa (19/10) di Pabrik Ciracas.
Kunjungan tersebut bertujuan agar BPJPH dapat lebih memahami situasi industri sekaligus menampung aspirasi industri dalam perannya sebagai regulator halal di Indonesia.
Dalam kunjungannya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan, menguatnya industri halal di tanah air berimplikasi positif pada peningkatan tingkat perekonomian masyarakat.
Sertifikasi halal selain sebagai bentuk perlindungan akan jaminan kehalalan produk, juga memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk yang berimplikasi positif pada volume produksi dan penjualan.
Hal itu akan meningkatkan keberlangsungan usaha yang selanjutnya juga berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat.
Kunjungan BPJPH disambut oleh Kepala Pabrik Ciracas Factory Danone SN Indonesia, Yudhitia Ari Winanto. Dalam pertemuan tersebut, Yudhitia memaparkan tentang sistem jaminan halal yang diterapkan di Danone SN Indonesia. Ia menyatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen yang sangat tinggi terkait jaminan halal.
“Selama ini unit produksi kami telah menjalankan proses produk halal (PPH). Kami juga memastikan bahwa penggunaan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi telah memiliki sertifikat halal. Selain itu, proses pengolahan, pengemasan produk yang dihasilkan, hingga aktivitas pendistribusian produk juga dilakukan dengan memenuhi standar kehalalan. Perusahaan juga telah mencantumkan label halal pada kemasan produk-produk.”
Sesuai dengan misi Danone SN Indonesia untuk menjadi pilihan pertama dalam meningkatkan kesehatan di saat-saat penting kehidupan manusia melalui solusi nutrisi, pendidikan gizi dan kesehatan, perusahaan berkomitmen terhadap penyediaan produk halal, kualitas dan keamanan pangan, serta praktek bisnis dan pemasaran yang sesuai kode etik.
Di sisi tenaga kerja dan lingkungan, perusahaan juga berkomitmen terhadap keselamatan, kesehatan kerja, kesejahteraan karyawan, kelestarian lingkungan, dan sumber daya alam.
VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan, sangat mengapresiasi kesediaan BPJPH yang telah proaktif mengunjungi dan berdiskusi langsung dengan para pelaku industri.
Semoga dengan adanya kunjungan ini akan membuka iklim komunikasi yang lebih baik antara industri dan BPJPH, serta aspirasi industri terkait implementasi UU No. 33 Tahun 2014 yang mengatur wajib halal bagi produk makanan dan minuman hingga Oktober 2024 dapat tersampaikan dengan lebih baik.
Sejak 2017, BPJPH dan Danone Indonesia telah membangun hubungan baik. Keduanya rutin menyelenggarakan acara diskusi tahunan yang bersifat konstruktif terkait jaminan produk halal di Indonesia. BPJPH terus berupaya meningkatkan layanan jaminan produk halal. Karena itu, pihaknya terus menerus melakukan upaya proaktif, kreatif, dan inovatif.
BPJPH bersikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi secara inklusif dengan berbagai pihak untuk menggali ide-ide baru yang bermanfaat. Pihak Danone Indonesia menjalankan komitmennya melalui sosialisasi tahunan dan pelatihan kehalalan untuk memperbarui persyaratan halal sesuai aturan pemerintah.
“Proses produk halal harus terus dijaga konsistensinya oleh pelaku usaha sehingga standar kehalalan produk selalu terpenuhi. Proses produk halal yang konsisten patut menjadi contoh bagi pelaku usaha yang lain,” pesan Aqil Irham menutup kunjungan tersebut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat