Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Senior PKS Tegas Banget! Dengar Baik-Baik, Kemenag Tidak untuk Diklaim, Bukan Juga untuk..

        Omongan Senior PKS Tegas Banget! Dengar Baik-Baik, Kemenag Tidak untuk Diklaim, Bukan Juga untuk.. Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin terhadap munculnya wacana pembubaran Kementerian Agama (Kemenag).

        Politisi senior PKS ini mengingatkan agar para pejabat dan umat termasuk kalangan santri mengkaji kembali sejarah serta latar belakang lahirnya Kemenag.

        "Faktanya, Kementerian Agama lahir berkat perjuangan tokoh-tokoh bangsa dari beragam latar belakang. Berdirinya Kementerian Agama membawa tugas untuk mengurusi agama secara spesifik, dan untuk menjadi milik bangsa Indonesia secara umum. Serta merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan para pendiri bangsa bahwa finalnya Pancasila adalah dengan menerima kompromi sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (27/10/2021).

        Baca Juga: Anies Baswedan Diprediksi Dapat Dukungan Buat 2024: PKS Hampir Dapat Dipastikan Akan Mendukung Anies

        Wacana pembubaran Kemenag muncul usai pernyataan kontroversial Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan.

        Yaqut menyebut bahwa keberadaan kementerian yang kini dipimpinnya adalah hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan sebagai konsekuensi dari penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta melalui juru damai dari NU yakni KH Wahab Hasbullah.

        Baca Juga: Setelah Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS Usung Habib Salim

        Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, pernyataan Menag tersebut tidak sejalan dengan spirit inklusifitas dan moderasi Islam yang selalu disuarakan oleh Yaqut. Apalagi Yaqut juga pernah menyatakan bukan menteri agama Islam, tapi menteri untuk semua agama.

        HNW juga menyatakan klarifikasi Menag Yaqut bahwa dia menyampaikan pernyataanya tersebut dalam forum internal NU tapi kemudian dipublikasikan, tidak memadai untuk mengkoreksi potensi terjadinya eksklusifitas yang bisa mengarah kepada laku yang tidak moderat, dan berpotensi memecah belah ormas-ormas Islam di Indonesia yang para tokohnya juga terlibat dalam persidangan BPUPK dan PPKI terkait Piagam Jakarta.

        Juga persidangan di BK KNIP sehingga usulan KH Soleh Suaidy (Al Irsyad/Masyumi), KH Abu Dardiri (Muhammadiyah/Masyumi) dari KNI Banyumas didukung oleh M Natsir (Persis/Masyumi), Dr Mawardi, M Karto Soedarmono (KNIP) bisa mengalahkan argumentasi para penolak adanya kementerian yang khusus mengurusi agama seperti J Latuharhari dan Ki Hajar Dewantara.

        Mestinya, lanjut HNW, kegigihan memperjuangkan hadirnya Kemenag serta kenegarawanan dan sikap inklusif dari para tokoh ormas Islam, NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, maupun Partai Islam Masyumi, yang berjuang bersama sehingga Presiden Sukarno menyetujui diadakannya Departemen Agama diajarkan kepada para santri, baik yang bacaannya Kitab Kuning maupun Kitab Putih baik dalam forum internal maupun eksternal.

        Karenanya menurut dia, wajar kalau pernyataan kontroversial Menag tersebut dikoreksi oleh pimpinan NU. Sekjen PBNU KH Helmi Faishal Zaini dan Ketua MUI berlatar belakang NU, yakni KH Chalil Nafis, secara terbuka mengkoreksi statement bahwa Kemenag sebagai hadiah khusus untuk NU.

        Reaksi kritis juga disampaikan oleh tokoh-tokoh dari ormas-ormas Islam lainnya, juga dari kampus dan partai politik seperti PPP, Gerindra dan PKS.

        Merujuk ke beberapa literatur sejarah, kata HNW Presiden Soekarno  pernah menunjuk KH Wahid Hasyim dari NU sebagai Menteri Negara urusan Agama pada 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.

        "Dalam periode itu, Departemen yang khusus mengurusi Agama belum ada, karena ditolak oleh beberapa pihak seperti J Latuharhari maupun  Ki Hajar Dewantara. Tapi kemudian Presiden Soekarno menyetujuinya, setelah diperjuangkan oleh beberapa anggota KNIP dari Partai Masyumi dan dari ormas, seperti  Al Irsyad, Muhammadiyah dan Persis," kata Hidayat menambahkan.

        Akhirnya Pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946 yang memutuskan mengadakan  departemen yang nanti menjadi menjadi kementerian agama dan mengangkat HM Rasyidi yang dikenal sebagai tokoh dari Muhammadiyah sebagai Menag pertama. Hari itulah yang kemudian setiap tahunnya diperingati sebagai hari lahirnya Kemenag.

        Menurut HNW  Presiden Sukarno yang membuat Ketetapan tentang Depag, maupun para pengusulnya di KNIP, serta HM Rasyidi yang diangkat sebagai Menag.

        Bahkan KH Wahid Hasyim yang sebelumnya diangkat oleh Presiden Sukarno untuk menjadi menteri negara urusan agama, tidak pernah mengklaim baik dalam forum tertutup maupun terbuka, bahwa Depag adalah hadiah khusus untuk ormas tertentu, dan bukan untuk umat Islam.

        Meski begitu mereka memperjuangkan dan menyepakati agar agama dan umat beragama di Indonesia dapat diurusi oleh departemen atau lementerian secara tersendiri.

        "Jadi yang paling utama adalah merelasasikan tujuan dihadirkannya Depag, bukan klaim hadiah khusus untuk ormas tertentu yang memantik tuntutan agar bila demikian, Kemenag dibubarkan saja. Kenegarawanan para bapak bangsa dan menteri-menteri agama pada zaman perjuangan itulah yang menghadirkan sikap negarawan inklusif, toleran, moderat dan berukhuwah.

        Terbukti bahwa para ulama dan santri dari beragam ormas dan orpol Islam bisa menerima latar belakang Menag yang juga beragam, tidak khas dari ormas tertentu saja.

        Ada dari Muhammadiyah, NU, Syarikat Islam, bahkan dari partai politik sepeti Masyumi. Belakangan bahkan  ada dari intelektual kampus, juga dari TNI. Mereka bisa saling menghormati, bukan saling mengklaim atau menegasikan," ujarnya.

        Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan peran dan jasa tokoh-tokoh NU memang sangat besar dalam pembentukan Indonesia merdeka.

        Namun, ia menegaskan tokoh NU yang aktif dalam rapat di BPUPK, Panitia Sembilan maupun PPKI yang menyepakati rumusan final Pancasila pada 18 Agustus 1945 adalah KH Wahid Hasyim, putra Hadhratusy Syaikh KH Hasyim Asy'ari, bukan KH Wahab Hasbullah sebagaimana disebutkan oleh Menag Yaqut.

        "Saya seringkali menyampaikan ini dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bahwa peran ulama dari NU sangat diakui termasuk KH Wahid Hasyim, dan KH Hasyim Asyari serta KH Wahab Hasbullah, beserta tokoh Islam dari ormas lainnya seperti, KH Kahar Mudzakkir, Ki Bagus Hadikusumo atau Kasman Singodimedjo, H Agus Salim, H Abikusno Cokrosuyoso, M Natsir dan tokoh nasional atau bapak-bapak bangsa lainnya," kata HNW.

        "Mereka sekalipun berlatar belakang ormas Islam dan parpol Islam berbeda, bisa bahu membahu memperjuangkan diadakannya Departemen Agama. Itu juga pelaksanaan terhadap penerimaan Umat bahwa sila pertama dari Pancasila yang merupakan dasar Negara yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa," lanjutnya.

        HNW menambahkan para tokoh nasional itu sudah berhasil, dan mestinya para santri dicerahkan dengan sejarah ini. Sementara para pejabat termasuk Menag, menjadi teladan untuk melaksanakannya, baik dalam ungkapan maupun dalam kebijakan.

        Hal ini agar kehadiran Kemenag betul-betul bisa merealisasikan tujuan kehadirannya."Sehingga membawa manfaat yang luas dan mendasar untuk semua agama dan umat beragama, agar berkontribusi maksimal realisasikan cita-cita proklamasi dan reformasi. Agar tidak malah menjadi sumber kegaduhan dengan klaim dan polemik yang tidak diperlukan oleh santri, umat beragama maupun NKRI, apalagi yang kini terdampak akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: