Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom Bongkar Kejanggalan Tarif Tes PCR, Ini Alasannya

        Ekonom Bongkar Kejanggalan Tarif Tes PCR, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom sekaligus Co-Founder Narasi Intitute Fadhil Hasan membongkar sejumlah kejanggalan soal tarif tes PCR di Indonesia.

        Dia menyoroti kebijakan publik yang diambil pemerintah, yang mana tes PCR diharuskan bagi pengguna moda transportasi udara.

        Kini, bahkan mulai diwacanakan akan diterapkan di semua moda transportasi. Baca Juga: Polemik Harga Tes PCR, Roy Suryo Ngegas: Jelas-jelas Bau Bisnis!

        “Ini seolah menafikan program vaksin yang sedang digencarkan pemerintah. Ada apa di balik kebijakan ini?” kata Fadhil dalam webinar Bisnis Di Balik Pandemi, Jumat (29/10).

        Fadhil juga menyoroti keterkejutan masyarakat lantaran adanya penurunan harga tes PCR sangat tajam.

        Sebab, di fase awal pandemi tarifnya bisa mencapai Rp 2 juta, lalu turun menjadi Rp 950 ribu, turun lagi ke Rp 475 ribu, hingga kini jadi Rp 300 ribu.

        “Sebenarnya berapa tarif yang real? Bagaimana tarifnya bisa turun? mekanisme turun bagaimana?” katanya.

        Selanjutnya, pertanyaan yang tak bisa dielakan juga ialah siapa saja pemain bisnis ini dan berapa keuntungannya.

        “Pertanyaan tersebut tentu menyasar pada kebijakan publik yang dilakukan tidak transparan dan akuntabel,” katanya.

        Menurutnya, permasalahan tes PCR ini merupakan bagian dari kebutuhan akan kesehatan dan publik secara luas.

        Oleh karena itu, mekanisme yang ada mestinya transparan, karena jika tidak, yang ada hanya keuntungan finansial semata. Baca Juga: Rocky Gerung Yakin Jokowi Lengser Sebelum 2024, Nama Rizieq Shihab Disebut

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: