Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IDI Sumut Ingatkan Gelombang Covid-19 Baru Bisa Muncul

        IDI Sumut Ingatkan Gelombang Covid-19 Baru Bisa Muncul Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
        Warta Ekonomi, Medan -

        Perebakan wabah virus Corona di Indonesia, termasuk di Medan, kini turun drastis. Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan mengingatkan, gelombang Covid-19 babak baru bisa saja muncul, jika ada celah di pintu masuk negara.

        Ketua IDI Medan dr. Wijaya Juwarna, SpTHT-KL mengatakan begitu pintu masuk negara ada celah, maka potensi gelombang covid babak yang baru bisa saja muncul. Pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan harus dijaga dengan baik. Artinya, kalau ada orang dan barang dari luar negeri datang ke Indonesia, lakukan tindakan kekarantinaan yang ketat dan profesional. "Jangan sampai kecolongan," katanya, Rabu (3/11/2021).

        Baca Juga: Uji Praklinis Kandidat Vaksin Pasif Covid-19 Bakal Terapkan Teknologi Nuklir

        Begitu juga warga Indonesia, lanjutnya, dilarang ke negara yang sedang terkena wabah. "Walaupun saat ini Indonesia cukup bernafas lega dengan penurunan kasus Covid-19 yang signifikan, tidak boleh kecolongan lagi," katanya lagi.

        "Saya khawatir, jika gelombang Covid-19 babak baru muncul, maka tenaga kesehatan (Nakes) akan tergerus jumlahnya. Mundur tidak, hanya saja jika tergerus jumlahnya, dikhawatirkan pelayanan kesehatan bisa saja kolaps," katanya.

        Dia mengingatkan warga agar tetap memakai masker, hindari keramaian dan cuci tangan. "Wajib pakai masker jika keluar rumah. Hindari keramaian dan cuci tangan dengan sabun jadikan budaya. Jangan lupa berdoa semoga Allah SWT mengampuni dosa kita dan segera menjauhkan kita dari wabah dan musibah," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: