Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelaskan Alasan Waktu Karantina Wisman Cuma 3 Hari, Kemenkes Bilang...

        Jelaskan Alasan Waktu Karantina Wisman Cuma 3 Hari, Kemenkes Bilang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan alasan mengapa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) ditetapkan hanya selama tiga hari.

        "Varian Delta ini bisa jauh lebih cepat, terutama varian barunya. Nah, jadi itulah mengapa kemudian kita mempertimbangkan masa pengurangan karantina," kata Nadia dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (4/11/2021).

        Baca Juga: Karantina Wisman Dipangkas Jadi Cuma 3 Hari, Bagaimana Langkah Antisipasi Pemerintah?

        Hal tersebut diamini oleh Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane. Ia menjelaskan, varian Delta, termasuk Delta Plus, memiliki reproduction number di kisaran 6-8.

        "Jadi, satu kasus bisa menularkan kepada 6-8 orang, dan itu bisa menyebar dengan cepat," ujarnya.

        Bahkan, dalam masa inkubasi yang berlaku 2-14 hari, seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 varian Delta dan turunannya mampu menularkan ke orang sejak awal dirinya terpapar. "Jadi, tidak harus menunggu 2 hari untuk menularkan," imbuhnya.

        Masdalina bilang, "Jadi selain menularkan lebih cepat, juga lebih banyak."

        Dengan demikian, pemangkasan waktu karantina bagi wisman juga merupakan salah satu bentuk pencegahan virus Covid-19.

        "Artinya, ini tidak mengurangi kualitas dari deteksi kita terhadap varian tadi. Selain itu, kita tahu bahwa vaksinasi di banyak negara itu juga sudah cukup tinggi sehingga tingkat imunitas global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok yang juga sudah timbul," pungkas Nadia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: