Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wakilnya Mas Anies Seret DPRD DKI Jakarta

        KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wakilnya Mas Anies Seret DPRD DKI Jakarta Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mulai bergerak menyelidiki dugaan korupsi pada proyek  Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Lembaga antirasuah itu telah memanggil pejabat di lingkungan Pemprov DKI  yang  terkait gelaran balap mobil bebas emisi itu pada Kamis (04/11/2021).

        Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan KPK, namun dia memastikan tidak ada tindak korupsi yang dilakukan pejabat DKIJakarta dalam gelaran Formula E yang menelan biaya fantastis itu.

        Baca Juga: Jakarta Kebanjiran, Ruhut Sitompul Langsung Ketawain Anies Baswedan: Mau Maju Calon Presiden? Hahaha

        "Kami menghormati. Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (04/11/2021).

        Politisi Gerindra itu mengatakan, jika ada indikasi korupsi, maka gelaranFormula E jelas sudah di tolak DPRD DKI Jakarta, tetapi bukitnya kata dia, ajang ini mendapat restu dari Dewan Kebon Sirih.

        "Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tuturnya.

        Terpisah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPR DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi gelaran Formula E.

        Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, sejauh ini, Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya memang tak pernah berbicara terbuka mengani gelaran ajang balap mobil listrik itu, bahkan anggaran untuk mengongkosi hajatan itu tak juga tak pernah dibicarakan dengan DPRD DKI Jakarta.

        Dia lantas mencurigai jika uang Commitment Fee Rp560 miliar yangtelah dikeluarkan Anies Baswedan tidak dibayarkan kepada pihak penyelenggara Formula E. Untuk ituAnggara mengaku senang saat mengetahui KPK mulai mengusut dugaan korupsi pada proyek tersebut.

        "Kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara ketika dikonfirmasi Kamis (4/11/2021).

        Kecurigan Anggara soal dugaan penyelewengan commitment fee bukan tanpa dasar, dia mengatakan, sampai sekarang ini AniesBaswedan dan jajarannya bahkan tidak menunjukan bukti bahwa duit ratusan miliar itu dibayar di pihak penyelenggara Formula E. Minimal kata dia, Anies Baswedan dan jajaran mesti menunjukan bukti transfer ke DPRD DKI Jakarta setelah membayar uang panjar itu.

        Tak hanya itu, politisi muda ini juga mencium kejanggalan dari proses negosiasi yang dilakukan Pemprov DKI kepada pihak Formula E.

        Sebab, uang komitmen Rp560 miliar yang sudah dibayarkan kini bisa dipakai untuk acara tiga tahun ke depan, sehingga Pemprov DKI tak perlu lagi membayar commitment fee Formula E tahun 2022 sampai 2024.

        Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Kekuatan Ganjar Pranowo Perlahan Terungkap

        "Awalnya Pemprov DKI bilang harus bayar commitment fee Rp400 miliar hingga Rp500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp560 miliar untuk 3 tahun," ujarnya.

        "Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: