Bangkitkan Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan ke Sektor HOREKA di Bali
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada laju pertumbuhan sektor perekonomian, salah satunya yang terdampak signifikan adalah sektor pariwisata. Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan, tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99% sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.
Guna membangkitkan kembali gairah pariwisata, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank menyalurkan program penjaminan pemerintah (Jaminah) ke sektor pariwisata khususnya Hotel, Restoran dan Kafe (Horeka) di Bali. Selain LPEI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) memberikan penjaminan atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.
“Program Penjaminan Pemerintah atau Jaminah ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya HOREKA atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coveragenya dapat mencapai 80%. Program ini merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19," ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (7/11/2021). Baca Juga: Genjot Ekspor, LPEI Dorong Sarung Tenun Asal Gresik Masuk Pasar Global
Pada kesempatan ini, LPEI memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. JAMINAH ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program Jaminah di sektor pariwisata khususnya HOREKA.
Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bapak Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemic COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini.
Pihaknya berharap, program Jaminah dapat secara nyata mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya HOREKA di Bali dan dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali yang mayoritasnya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian. Baca Juga: BI Beberkan Strategi Adaptasi Kenormalan Baru bagi Pariwisata Halal
Secara umum, realisasi Jaminah hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri, antara lain; otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas Jaminah. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas Jaminah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman