Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengintip Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Punya Utang Rp12 M tapi Hartanya Tetap Meroket!

        Mengintip Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Punya Utang Rp12 M tapi Hartanya Tetap Meroket! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skandal bisnis tes PCR yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan telah menarik perhatian. Sebelumnya, Luhut juga menjadi salah satu menteri yang kekayaannya tumbuh lebih dari Rp1 miliar selama pandemi.

        Bahkan, kekayaan Luhut meroket lebih dari Rp60 miliar, dari Rp67.747.603.287 sejak 31 Desember 2019 hingga 31 Desember 2020. Kini menjadi Rp745.188.108.997.

        Mengutip laman elhkpnkpk.go.id per 31 Desember 2020, ini rincian kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan!

        Baca Juga: 4 Fakta PT GSI, Bisnis Tes PCR Luhut yang Diklaim Tidak Ambil Untung

        Luhut memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun. Adapun nilainya mencapai Rp244.019.517.000 alias Rp244 miliar.

        Kemudian, ia juga alat transportasi dan mesin senilai Rp2.485.097.000 atau Rp2,48 miliar yang terdiri dari tiga unit mobil Isuzu Panther, Lexus dan Toyota Alphard serta dua unit motor Honda Solo.

        Luhut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3.382.794.000 alias Rp3,3 miliar, surat berharga Rp106.164.485.850 alias Rp106 miliar serta kas dan setara kas Rp194.009.888.867 alias Rp194 miliar.

        Lebih lanjut, Luhut memiliki harta dalam bentuk lainnya yang senilai Rp207.126.326.280 atau Rp207 miliar. Meski punya utang Rp12 miliar, namun total kekayaan bersih Luhut Binsar Pandjaitan masih mencapai Rp745.188.108.997 alias Rp745 miliar. Wow!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: