Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HNW: KH. Ahmad Sanusi Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

        HNW: KH. Ahmad Sanusi Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A menegaskan dukungannya agar Pemerintah RI segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh anggota BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) Indonesia asal Sukabumi dan pendiri ormas Persatuan Ummat Islam (PUI), yaitu KH. Ahmad Sanusi.

        Dalam acara webinar yang digelar DPW PUI DKI Jakarta pada hari Selasa (9/10) dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, pria yang akrab disapa HNW ini menjelaskan jika KH. Ahmad Sanusi memiliki jasa yang luar biasa dalam perjuangan fisik dan nonfisik; menghadirkan Republik Indonesia merdeka bersama para pahlawan dan founding fathers lainnya.

        Baca Juga: Pekan Kehumasan, Siti Fauziah: Secara Resmi Diluncurkan Buku Digital MPR

        "Juga keteladanan beliau yang sangat berharga bagi generasi hari ini dalam hadirkan solusi menghadapi masalah-masalah bangsa," jelas HNW, dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

        Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat dan Selatan ini menerangkan, ebagaimana KH. Abdul Halim Majalengka yang juga sama-sama pendiri PUI, dan sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, KH. Ahmad Sanusi juga menimba ilmu-ilmu keislaman dari berbagai Pesantren di Jawa Barat. Kemudian, melanjutkan belajar dari para Ulama besar di kota Makkah.

        "Bekal ilmu agama yang mumpuni tersebut beliau bawa pulang ke Indonesia, bukan untuk menjauh dari realitas menjadi intoleran, radikal, dan eksklusif, melainkan justru meningkatkan kepedulian, kebersamaan, dan perjuangan beliau bersama pejuang lainnya untuk memajukan umat, rakyat, bangsa, terlebih agar Indonesia terlepas dari kekangan penjajahan. Komitmen kebangsaan dan keumatan itu makin jelas dan terbukti dengan terpilihnya beliau sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), di mana beliau aktif memberikan kontribusi-kontribusi berharga bagi masa depan Indonesia merdeka," jelas HNW.

        Dalam acara yang dihadiri lebih dari 200 pengurus dan warga PUI seluruh Indonesia itu, HNW juga menjelaskan peran kontributif KH. Ahmad Sanusi bagi lahirnya Republik Indonesia, terutama dalam kapasitas beliau sebagai anggota BPUPK. HNW menyebut, hadirnya KH. Ahmad Sanusi bersama para tokoh ormas dan orpol Islam lainnya menjadi kontribusi sangat bernilai bagi BPUPK karena di forum inilah, tepatnya pada periode pertama sidang BPUPK tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, KH. Ahmad Sanusi mengusulkan agar Indonesia merdeka nantinya berbentuk negara Republik, bukan yang lainnya.

        "Gagasan ini selaras dengan gagasan para tokoh Islam dan tokoh lainnya di BPUPK, hingga diputuskanlah bentuk negara Republik yang kita saksikan maslahatnya hingga hari ini. Hal itu tentu tidak bisa dilepaskan dari jasa dan peran KH. Ahmad Sanusi bersama para anggota BPUPK lainnya," tegas HNW.

        Pada periode sidang kedua yang berjalan cukup alot, kata HNW, saat itu anggota BPUPK berdebat soal naskah Piagam Jakarta yang disepakati oleh Panitia Sembilan. Dalam naskah tersebut, memuat ungkapan, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", dan sejarah pun mencatat peran KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh kunci episode itu.

        "Di tengah perbedaan antara kubu nasionalis-kebangsaan dan kubu nasionalis-keagamaan (Islam),   KH. Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPK perwakilan umat Islam secara bijaksana mengusulkan skorsing persidangan demi mendinginkan suasana; membuka dialog yang lebih leluasa di luar persidangan," katanya.

        Usulan yang diterima para peserta sidang tersebut terbukti berhasil, dan tercapailah kesepakatan BPUPK keesokan harinya untuk menerima naskah Piagam Jakarta sebagaimana disepakati oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Bung Karno. Maka, menurut HNW, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kenegarawanan dan kebijaksanaan KH. Ahmad Sanusi telah menyelamatkan persatuan dan masa depan Republik Indonesia.

        Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, keteladanan KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh yang mengedepankan persatuan dan kemaslahatan Bangsa dan Negara tidak hanya terbukti dari peranan beliau sebagai anggota BPUPK, tetapi juga tertulis pada catatan sejarah pascakemerdekaan, tepatnya setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

        "Periode pelik tersebut tidak hanya ditandai dengan perjuangan rakyat Indonesia melawan upaya kembalinya penjajah Belanda, tetapi juga dengan munculnya pemberontakan terhadap Republik Indonesia seperti yang dilakukan Kartosuwiryo yang mendirikan DI/TII di Jawa Barat," kata HNW melanjutkan.

        Namun, jelas HNW, KH. Ahmad Sanusi tidak ragu-ragu untuk menolak DI/TII Kartosuwiryo tersebut, dan lebih memilih berkomitmen mendukung Republik Indonesia yang saat itu masih dalam keadaan susah payah mempertahankan keutuhan negara, yang disebut HNW suatu bukti kecintaan KH. Ahmad Sanusi kepada Republik Indonesia dengan persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

        Baca Juga: Bamsoet: Sean Gelael Pahlawan Motorsport Indonesia

        Karena  itu, HNW kembali menegaskan perlunya pemerintah memprioritaskan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Ahmad Sanusi, anggota BPUPK yang terbukti berjasa: aktif perjuangkan dan persiapkan Indonesia menjadi negara merdeka.

        "Keteladanan beliau sebagai sosok pejuang kemerdekaan yang mengedepankan persatuan umat dan bangsa adalah keteladanan yang sangat penting untuk dihadirkan dalam melawan fenomena pembelahan Bangsa dengan Islamofobia dan 'Indonesiafobia'," tegasnya.

        Komitmen patriotik KH. Ahmad Sanusi membuktikan sumbangsih umat Islam bersama Umat yang lain bagi kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut HNW, inilah bentuk kepahlawanan yang jelas memenuhi kriteria seorang Pahlawan Nasional, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 20 Tahun 2009 dan Keputusan Presiden RI No. 117 TK Tahun 2020. Karena itu, menurutnya, akan lebih baik jika pemerintah tidak hanya mengutamakan faktor keterwakilan seluruh daerah dalam penentuan Pahlawan Nasional, tetapi juga memprioritaskan anggota BPUPK yang aktif seperti KH. Ahmad Sanusi.

        "Itu bisa menjadi pembuktian komitmen pemerintah mengapresiasi seluruh pahlawan bangsa agar Pemerintah melaksanakan pesan proklamator Bung Karno: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, tapi juga Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama, Umat, dan Umara (JAS MERAH dan JAS HIJAU)," tutup HNW.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: