Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekjen KAI : Sudah ada Komunikasi, Deddy Sitorus Akan Klarifikasi atas Unggahannya

        Sekjen KAI : Sudah ada Komunikasi, Deddy Sitorus Akan Klarifikasi atas Unggahannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus akan Klarifikasi atas unggahannya di media sosial yang dianggap menyinggung profesi advokat atau pengacara.

        Ini dinyatakan Deddy setelah dirinya mendapatkan somasi dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pimpinan Erman Umar, dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta). 

        "Dan ternyata somasi kami tersambut baik oleh yang bersangkutan dan akan melakukan klarifikasi, untuk itikad tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu dekat," kata Sekretaris Jenderal KAI Heytman Jansen, Kamis (11/11). 

        Heytman menuturkan, somasi yang dilayangkan terhadap Deddy pada Minggu (7/11) yang lalu awalnya sempat tak ditanggapi hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Selasa (9/11) yang lalu pukul 17.00 WIB.

        Karena itu, pada Selasa malam, telah dilakukan Rapat Tim dan memutuskan akan mengirimkan somasi terakhir, dan akan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

        "Akan tetapi salah satu pengurus kami dihubungi oleh DS dan membuka komunikasi," kata dia. 

        Hingga akhirnya, kata Jansen, Deddy berjanji melakukan klarifikasi.  Jansen, menjelaskan somasi tersebut dilakukan Pihaknya sebagai pendidikan etika dalam berkomunikasi, mengingat posisi Deddy yang merupakan anggota dewan yang terhormat.

        Serta menyadarkan Deddy, agar mengkoreksi unggahannya yang dirasa mencemarkan nama baik advokat. 

        "Dan berharap secara general kita mengenal etika untuk menghargai semua profesi apalagi penegak hukum," kata dia. 

        Lebih lanjut, Jansen yang juga Sekertaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia pimpinan Erman Umar berharap Deddy segera menghapus unggahannya. Sehingga persoalan perlahan bisa terselesaikan. 

        Sebelumnya, Deddy disomasi secara terbuka dan tertulis oleh sejumlah advokat dari DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta). 

        "Melalui somasi ini kami meminta agar saudara Deddy dapat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf," ujar perwakilan advokat yang melakukan somasi, Angga Busra Lesmana, kepada wartawan, Minggu (7/11) yang lalu. 

        Sementara itu, perwakilan advokat lainnya, Jhony Bakar, menilai unggahan tersebut tak mencerminkan perilaku seorang anggota dewan yang terhormat. 

        Karenanya mereka meminta Deddy melakukan klarifikasi ke media massa terutama media televisi nasional.  Jhony menegaskan bahwa keberatan yang mereka sampaikan murni merupakan pembelaan profesi advokat.

        Mereka mengaku tak memiliki masalah sebelumnya dengan Deddy. "Ini murni atas nama advokat, demi marwah advokat," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: