Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berani Banget! Orang Ini Laporkan Pak Luhut ke Polisi karena...

        Berani Banget! Orang Ini Laporkan Pak Luhut ke Polisi karena... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perwakilan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/11/2021). Tujuannya mereka mendatangi KPK untuk menagih soal perkembangan laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

        Sebelumnya, Prima telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke KPK. Diduga, Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

        Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata... KPK Sebut Banyak Koruptor yang...

        Wakil Ketua Prima Alif Kamal mengaku kedatangannya tidak membawa dokumen tambahan ke KPK. Ia hanya menagih hasil telaah maupun kajian yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi bisnis PCR.

        "Enggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik,"kata Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

        Alif menyebut, sebelumnya KPK juga telah menyampaikan pernyataannya akan menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi ini.

        "Kemarin kan KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," ucap Alif.

        Alif menyebut menagih perkembangan terkait dugaan korupsi bisnis PCR ini, kata Alif dilakukannya dengan mengirim surat ke bagian persuratan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

        "Sudah diterima surat kami di bagian persuratan. Semoga tidak lama kami bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis pcr ini," kata Alif.

        Ketika menyampaikan surat, Alif mengaku tidak ada pihak KPK yang meminta untuk memberikan data apapun terkait laporannya itu.

        "Belum ada permintaan data atau segala macam," imbuhnya.

        Baca Juga: Tegas! MUI Perlu Diaudit Ideologinya, Mungkin Saja Sudah Terpapar Terorisme...

        Alif menyebut salah satu alasanya membuat laporan lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Erick dan Luhut Binsar berbisnis PCR.

        "Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif usai ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: