Vaksinasi COVID-19 adalah salah satu bentuk upaya untuk menghindari diri dari terinfeksi virus Corona. Ada banyak jenis vaksin COVID-19, namun semua memiliki manfaat yang sama, yakni sama-sama untuk melindungi diri dari ancaman virus SARS-CoV-2.
Saat akan menerima vaksin pastikan tubuh dalam keadaan sehat dan bugar. Anda juga harus mengikuti prokes. Jangan lupa sampaikan pada tenaga kesehatan yang bertugas jika Anda memiliki kondisi khusus yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Sediakan 200 Ribu Dosis Vaksin di Sumut
Setelah menerima vaksin, Anda sebaiknya menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera meski hal ini jarang terjadi.
Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin COVID19. Meskipun tidak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.
Ada beberapa contoh KIPI yang paling umum terjadi seperti diantaranya nyeri, bengkak, dan kemerahan di area tempat suntikan. Kemudian, Lelah dan tidak enak badan. Ada juga yang mengalami kondisi mual dan muntah serta demam, pusing, pegal hingga diare.
Tidak perlu panik dan khawatir jika Anda mengalami satu dari sekian kondisi tersebut. Kondisi-kondisi di atas umumnya bersifat sementara sebagai efek samping dari tubuh yang menerima vaksin.
Ada lima hal yang bisa dilakukan jika mengalami reaksi setelah melakukan vaksin, yakni:
Tetap tenang.
Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut.
Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat. Kemudian perbanyak minum air putih dan istirahat.
Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.
Laporkan semua reaksi atau keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi.
Anda juga bisa melaporkan kejadian KIPI yang dialami ke Kementerian Kesehatan melalui https://keamananvaksin.kemkes.go.id/index.php/public/pelaporan.
Kendati demikian, ada sejumlah kondisi seseorang sebaiknya tidak menerima vaksin COVID-19 demi menghindari KIPI, yaitu:
Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin COVID-19.
Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala COVID-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).
“Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi,” demikian ditulis UNICEF.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan secara disiplin 5M protokol kesehatan. Dimulai dari memakai maker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas demi kebaikan bersama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: