Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yang Bikin Ahok Dipenjara, Kini Dapat Posisi ini...

        Yang Bikin Ahok Dipenjara, Kini Dapat Posisi ini... Kredit Foto: Antara/Ubaidillah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Ummat merombak jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nya. Kali ini, orang yang pertama kali meramaikan kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakni Buni Yani naik jabatan jadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat.

        "Ya benar (Buni Yani Waketum Partai Ummat)," kata Waketum Partai Ummat, Chandra Tirta Wijaya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

        Buni menjadi Waketum karena posisi ini kosong karena beberapa hal.

        "Untuk menggantikan dua Wakil Ketua Umum yang satu mengundurkan diri dan satu lagi meninggal dunia,"

        Buni Yani akan menjalankan amanat sebagai Waketum Partai Ummat bersama tiga orang lainnya, Chandra Tirta Wijaya, Nazwar Nazaruddin, Benny Suharto.

        Buni Yani sebelumnya hanya menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Litbang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: