Saham unggulan adalah saham suatu perusahaan yang paling laku di bursa dan bernilai tinggi. Biasanya, perusahaan tersebut mempunyai reputasi yang baik yang ditandai dengan tingkat pertumbuhan laba yang tinggi, pembayaran dividen yang lancar, mempunyai kualitas manajemen, produk, dan jasa yang baik. Terkadang, saham unggulan juga disebut dengan istilah blue chip.
Perusahaan-perusahaan blue chip dinilai sebagai saham unggulan karena dikenal mampu menghadapi penurunan dan beroperasi secara menguntungkan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang buruk, yang membantu berkontribusi pada rekor panjang pertumbuhan mereka yang stabil dan andal.
Dahulu, istilah blue chip dipakai dalam perjudian chip atau koin yang bernilai paling tinggi biasanya diberi warna biru.
Baca Juga: Apa Itu Saham Preferen?
Saham blue chip umumnya merupakan komponen dari indeks atau rata-rata pasar yang paling terkemuka, seperti Dow Jones Industrial Average, Standard & Poor's (S&P) 500 dan Nasdaq-100 di Amerika Serikat, TSX-60 di Kanada , atau Indeks FTSE di Inggris Raya.
Tolok ukur yang diterima secara umum adalah kapitalisasi pasar sebesar USD5 miliar (Rp71,3 triliun), meskipun pemimpin pasar atau sektor dapat berupa perusahaan dari semua ukuran.
Perusahaan blue chip dinilai sebagai saham unggulan karena dicirikan memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki utang. Selain itu juga memiliki kapitalisasi pasar yang besar, rasio utang terhadap ekuitas yang stabil, dan pengembalian atas ekuitas (ROE) dan pengembalian aset (ROA) yang tinggi.
Fundamental neraca yang solid ditambah dengan likuiditas yang tinggi telah membuat semua saham unggulan mendapat peringkat obligasi tingkat investasi. Sementara pembayaran dividen tidak mutlak diperlukan agar saham dianggap sebagai blue chip, sebagian besar blue chip memiliki catatan panjang dalam membayar dividen yang stabil atau meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: