Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Saham Preferen?

Apa Itu Saham Preferen? Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham preferen adalah saham yang pemegangnya mempunyai hak lebih dibandingkan dengam hak pemilik saham biasa. Biasanya, saham preferen disebut juga saham istimewah, di mana pemegangnya memiliki pendapatan tetap berupa dividen. Penerimaan pendapatan dalam saham preferen menggunakan sistem kuartal dengan jarak triwulan.

Pemegang saham preferen juga memiliki hak suara yang lebih dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Pemegang saham preferen juga memiliki hak klaim atas aset yang didahulukan dibandingkan dengan saham biasa ketika perusahaan mengalami likuidasi. Meski demikian, saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Apa Itu Saham Biasa?

Saham yang satu ini memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karenanya dapat menghasilkan pendapatan tetap seperti pada bunga obligasi. Saham preferen diklasifikasikan sebagai ekuitas atau liabilitas keuangan sesuai dengan karakteristiknya.

Tidak seperti pemegang obligasi, gagal membayar dividen kepada pemegang saham preferen tidak berarti perusahaan gagal bayar. Karena pemegang saham preferen tidak menikmati jaminan yang sama dengan kreditur, peringkat pada saham preferen umumnya lebih rendah daripada obligasi penerbit yang sama, dengan imbal hasil yang lebih tinggi. Beberapa saham preferen dapat dikonversi, artinya dapat ditukar dengan sejumlah saham biasa tertentu dalam keadaan tertentu.

Saham preferen datang dalam berbagai bentuk dan umumnya dibeli melalui pialang saham online oleh investor individu. Fitur yang dijelaskan di atas hanyalah contoh yang lebih umum, dan ini sering digabungkan dalam beberapa cara. Sebuah perusahaan dapat menerbitkan saham preferen di bawah hampir semua persyaratan, dengan asumsi mereka tidak melanggar undang-undang atau peraturan.

Misalnya, sebuah perusahaan mengeluarkan 7% saham preferen dengan nilai pari Rp1 juta. Pada gilirannya, investor akan menerima dividen tahunan Rp70.000, atau Rp17.500 setiap tiga bulan. Biasanya, saham preferen ini akan diperdagangkan di sekitar nilai nominalnya, dan lebih mirip dengan obligasi.

Investor yang mencari untuk menghasilkan pendapatan dapat memilih untuk berinvestasi dalam keamanan ini. Sektor yang paling umum yang menerbitkan saham preferen adalah sektor keuangan, di mana saham preferen dapat diterbitkan sebagai sarana untuk meningkatkan modal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: