Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Novel Baswedan Soal Dugaan Korupsi Bisnis PCR Tajam!

        Omongan Novel Baswedan Soal Dugaan Korupsi Bisnis PCR Tajam! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan bisnis PCR.

        Dia mengaku telah menemui beberapa pihak yang mengetahui seluk beluk bisnis kontroversial tersebut.

        Baca Juga: Pecah!!! Luhut Tantang Masalah Audit Bisnis PCR, Novel Basewedan: Suatu Kesempatan yang...

        "Tentunya ketika di sana, saya dan kawan-kawan bisa mulai memahami lebih jelas soal bahwa ada dugaan kolusi atau korupsi, maka ini jadi hal menarik," kata Novel Baswedan saat konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11)

        Dia menyebutkan ada praktik monopoli dalam bisnis PCR yang mengakibatkan harga tes COVID-19 di Indonesia itu menjadi mahal.

        "Dengan penguasaan itu di Indonesia harga PCR sangat mahal dan ini dibebankan pada negara dengan pembiayaan COVID dan juga pada kita semua," lanjutnya.

        Sebelumnya, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial menyatakan siap untuk mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia atau PT GSI yang salah satu sahamnya dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan.

        Hal itu merupakan respons dari pernyataan Menko Marves itu terkait dugaan bisnis PCR.

        "Tim auditor ini kita sebut auditor rakyat adalah tim audit bersama kantor akuntan publik yang nanti akan melaksanakan sekiranya pak Luhut bersedia untuk diaudit," kata Ferry Juliantono, salah satu anggota Kaukus Masyarakat Sipil saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: