Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diyakini Ampuh Melawan Varian Omicron, Inggris Bergegas Kejar Obat Ini

        Diyakini Ampuh Melawan Varian Omicron, Inggris Bergegas Kejar Obat Ini Kredit Foto: Reuters/Andy Buchanan
        Warta Ekonomi, London -

        Regulator Inggris, MHRA, pada hari Kamis (2/11/2021) menyetujui produk obat-obatan yang diyakini efektif melawan varian Omicron baru. 

        Produk tersebut bernama sotrovimab, pengobatan antibodi buatan GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology yang berbasis di California

        Baca Juga: Ilmuwan di Universitas Hong Kong Pertama di Asia yang Mengisolasi Varian Omicron

        Menurut MHRA, produk itu ditemukan aman dan efektif  untuk mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada orang dengan infeksi Covid-19 ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah.

        “Data praklinis menunjukkan bahwa obat tersebut mempertahankan aktivitas melawan mutasi kunci dari varian baru Omicron SARS-CoV-2," kata GlaxoSmithKline (GSK) dalam sebuah pernyataan.

        "Sampai saat ini, sotrovimab telah menunjukkan aktivitas berkelanjutan terhadap semua varian yang diuji dari perhatian dan minat yang ditentukan oleh WHO," tambah perusahaan itu.

        Pengujian sedang berlangsung untuk mengonfirmasi aktivitas penetralan sotrovimab terhadap kombinasi semua mutasi Omicron.

        Hal ini dilakukan  dengan maksud untuk memberikan pembaruan pada akhir tahun 2021.

        “Dosis tunggal obat itu ditemukan mengurangi risiko rawat inap dan kematian hingga 79 persen pada orang dewasa berisiko tinggi dengan infeksi Covid-19 bergejala,” jelas MHRA.

        Sotrovimab sendiri adalah antibodi monoklonal, sejenis protein yang menempel pada protein lonjakan virus corona, mengurangi kemampuannya untuk memasuki sel-sel tubuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: