Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Kemenkes: Pembatasan Mobilitas Tetap Ada

        PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Kemenkes: Pembatasan Mobilitas Tetap Ada Kredit Foto: KPCPEN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan pembatasan mobilitas pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) tetap akan diterapkan kendati pun kebijakan PPKM level 3 dibatalkan.

        "Walaupun Pak Luhut mengatakan bahwa akan ada penundaan PPKM level 3, tapi tetap ada pembatasan mobilitas di akhir Natal dan tahun baru ini," kata Nadia dalam dialog virtual KPCPEN, Selasa (7/12/2021).

        Baca Juga: Kabar Baik! Tidak Ada Penyekatan Selama Libur Nataru, Eitss... Ada Tapinya: Yang Vaksin Dua Kali...

        Nadia menekankan pandemi masih belum berakhir meskipun laju penularan virus Covid-19 di tanah air terbilang rendah. Ia mengingatkan situasi ini justru harus dipertahankan secara maksimal. Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes itu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan.

        "Kalau kita lihat laju penularan [virus Covid-19] saat ini sangat rendah, tapi tetap kita harus waspada," tandasnya.

        Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 pada periode Nataru.

        Menurut Luhut, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia pada momen Nataru.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: