Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Astaga! Begini Isi Sumpah Setia Munarman ke Petinggi ISIS, Jaksa Bongkar Habis-habisan...

        Astaga! Begini Isi Sumpah Setia Munarman ke Petinggi ISIS, Jaksa Bongkar Habis-habisan... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar mengejutkan datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pihak Kejaksaan mengungkapkan jika Eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman pernah mengucap sumpah setia alias baiat kepada ISIS dan pemimpinnya, Abu Bakr al-Baghdadi yang dilakukan pada tahun 2014 lalu.

        Bahkan, JPU menyebut mereka yang menyatakan dukungan ada yang berangkat langsung ke Suriah dan menghidupkan pemahaman tentang ISIS di wilayah masing-masing.

        Baca Juga: Munarman Terkait dengan ISIS, Ferdinand Hutahaean Minta Habib Rizieq Juga Diperiksa

        Diketahui, sebuah kelompok Islam di Indonesia juga ada yang menyatakan sumpah setia kepada ISIS, seperti Forum Aksi Solidaritas Islam (FAKSI), 6 Juni 2014 lalu, di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

        Selain itu, Jaksa mengatakan acara pembaiatan itu dipimpin oleh Ustad Syamsul Hadi dan dihadiri oleh sekitar 100 orang, dan hingga saat ini, Ustad Syamsul Hadi sendiri belum tertangkap. 

        “Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syeikh Abu Bakr al-Baghdadi, baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah,” kata jaksa, seperti dilansir Detikcom, Kamis (9/12/2021).

        Baiat tersebut, dijelaskan jaksa, dilakukan dalam bahasa Arab dan Bahasa Indonesia yang kemudian diikuti oleh seratus peserta, termasuk Munarman. 

        “Dengan kalimat, ‘saya berbaiat kepada khalifah muslimin Syeikh Abu Bakr al-Baghdadi untuk mendengar dan taat, baik dalam kondisi susah maupun senang, serta tidak akan merebut kekuasaan darinya, kecuali melihat kekafiran yang nyata’,” tutur jaksa.

        Sementara itu, Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku kliennya dan Front Pembela Islam (FPI) memang pernah mengeluarkan dukungan untuk kelompok Al-Qaeda.

        Dukungan itu diberikan untuk seruan yang dikeluarkan pimpinan Al-Qaeda Syekh Ayman Al Zhawahiri yang meminta faksi-faksi yang bertikai segera berdamai.

        Aziz Yanuar dengan tegas membantah, jika Munarman dan FPI sama sekali tidak mendukung aksi terorisme yang dilakukan kelompok Al-Qaeda.

        "Itu maksudnya dulu seruan Syekh Ayman Al Zhawahiri yang meminta segala faksi yang bertikai untuk bersatu dan menghentikan perselisihannya. Itu yang didukung dahulu," ujar Aziz di Jakarta Kamis (9/12/2021).

        Aziz mengatakan, Munarman dan FPI mendukung persatuan dan dihentikannya perselisihan. Dia juga membantah FPI dibubarkan lantaran mendukung Al-Qaeda.

        "Ya bukan lah (karena mendukung Al-Qaeda)," ujarnya.

        Adapun sebelumnya, Munarman mengklaim kasus dugaan tindak terorisme yang menyeret dirinya adalah sebuah fitnah besar yang  dilakukan untuk menjebloskan dirinya ke penjara. 

        Hal ini disampaikan Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

        “Karena kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya, tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” kata Munarman. 

        "Saya minta diberikan BAP-nya karena saya sangat berkepentingan dengan perkara ini untuk pembelaan diri saya. Karena kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya, tidak sesuai dengan kenyataan diri saya," ujar Munarman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: