Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Tahun Pandemi, Industri Fintech Sebagai Salah Satu Pemain Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

        Dua Tahun Pandemi, Industri Fintech Sebagai Salah Satu Pemain Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Nuzulia Nur Rahma
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Selama hampir 2 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terdampak akibat pandemi COVID-19. Untuk itu industri fintech sebagai salah satu pemain kunci turut andil dalam pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional.

        COO dan Co-founder Qoala, Tommy Martin mengatakan peningkatan kinerja dan pertumbuhan angka yang signifikan menunjukan bahwa industri fintech berpeluang untuk semakin mendorong kemajuan ekonomi negara.

        Baca Juga: Fintech Syariah Berkesempatan Raih Penghargaan Global Impacy Inovator

        “Kontribusi Qoala sebagai sebuah perusahaan insurtech adalah memberikan solusi asuransi pembiayaan bermanfaat bagi perusahaan p2p lending dan juga perusahaan penyedia asuransi. Kami melihat potensi untuk memberikan solusi asuransi kepada ekosistem fintech akan semakin tinggi, baik dari sisi UMKM, perusahaan atau individu, semuanya pasti memerlukan asuransi. Potensi ini yang dapat Qoala gali untuk memberikan layanan produk asuransi dan bekerjasama dengan para pemain fintech,” ujarnya dalam sebuah acara virtual, Kamis (08/12).

        Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, perkembangan industri fintech sangat luar biasa dan telah berhasil menjangkau masyarakat luas. Hal ini menjadi kesempatan bagi Qoala untuk turut berkolaborasi dengan platform digital fintech lainya dalam menghadirkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

        “Tantangan saat ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait asuransi dan juga memperkenalkan jenis dan produk asuransi yang mereka butuhkan. Saat ini, Qoala bekerjasama dengan berbagai perusahaan digital untuk memasyarakatan produk asuransi,” timpalnya.

        Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyatakan, meskipun pandemi masih berlangsung, pemulihan ekonomi tetap berjalan dan hal ini turut didukung oleh keberadaan industri fintech. Hal itu bisa dilihat dari segi keyakinan membeli konsumen pun kini sudah meningkat, di berbagai kelompok pengeluaran mulai dari 1-2 juta hingga diatas 5 juta per bulan, sebagian masyarakat sudah siap untuk mulai spending kembali.

        “Kalaupun masih ada pembatasan sosial karena PPKM, mereka juga sudah siap menggeser sebagian spending habit dengan pembelian barang secara online, sehingga turut membantu tidak hanya fintech p2p lending saja, tapi penggunaan jenis fintech lain seperti paylater dan pinjaman lainnya juga akan mengalami peningkatan” ujar Bhima.

        Ia juga menyebutkan perkiraan tren fintech di tahun 2022,  ekspansi pembiayaan merchant e-commerce akan semakin masif. Fintech akan melakukan bekerjasama dengan platform e-commerce dan menyediakan pembiayaan bagi para merchant. Selain itu, fintech akan ekspansi pembiayaan ke microfinance seperti warung dan juga personal finance.

        “Selain penyaluran pinjaman, kedepannya fintech juga akan menawarkan digital investment platform seperti insurtech, reksadana hingga pembelian surat hutang dalam satu platform yang sama. Kemudian kedepan akan marak merger dan akuisisi sesama fintech atau bahkan fintech menjadi bagian lembaga keuangan yang bersifat tradisional,” sebutnya.

        Mercy Simorangkir, selaku Executive Director Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) juga menyatakan bahwa terdapat perkembangan signifikan di industri fintech terutama dalam adopsinya pada masa pandemi, didukung oleh percepatan digitalisasi seiring berubahnya gaya hidup dan berlakunya pembatasan sosial.

        “Perkembangan fintech secara general bisa kita lihat dari adopsinya di masyarakat dan jumlah penyelenggara fintech yang semakin beragam,” ujar Mercy.

        Ia menambahkan, Bank Indonesia mencatat jumlah adopsi uang elektronik pada bulan Oktober 2021, lebih dari 544 juta, jumlah transaksi melebihi Rp29,23 triliun. Berdasarkan OJK, di bulan Oktober 2021 ada 104 penyelenggara yang menyalurkan pinjaman sebesar Rp13,5 triliun dengan lebih dari 10 juta rekening pemberi pinjaman.

        “Model fintech pun kini semakin beragam guna memenuhi keragaman layanan keuangan untuk berbagai keperluan masyarakat, di AFTECH sendiri sudah ada lebih dari 20 model bisnis fintech yang terdaftar” sambung Mercy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: