Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengingatkan pemerintah agar Penyertaan Modal Negara (PMN) harus memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan investasi di dalam negeri. "Salah satu cara yang mudah adalah penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan yang mendapat PMN," katanya, Kamis, 16 Desember 2021.
Hal itu ia ungkapkan menanggapi hasil rapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan pada Kamis malam (16/12/2021) yang membahas tentang Tambahan PMN 2021 dan PMN 2022. Dari rapat itu terungkap, Tambahan PMN 2021 masing-masing untuk Hutama Karya Rp9,1 triliun; Waskita Karya Rp7,9 triliun; Kereta Api Indonesia Rp6,9 triliun; Badan Bank Tanah Rp1 triliun; Indonesia Invesment Authority Rp15 triliun; dan Lembaga Manajemen Aset Negara Rp3,3 triliun. Total Tambahan PMN 2021 mencapai Rp43,2 triliun.
Baca Juga: IFG Resmi Terima PMN Tunai Rp20 Triliun untuk Perkuat Modal IFG Life
Yang sempat diramaikan publik adalah tentang Tambahan PMN untuk KAI. Dari total Rp6,9 triliunĀ itu masing-masing untuk kebutuhan cost overrun Rp2,6 triliun pada proyek pembangunan LRT Jabodetabek dan Rp4,3 triliun untuk base equity Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dana KCJB ini selanjutnya untuk membiayai cost overrun proyek kereta cepat tersebut. Turunnya dana APBN untuk KCJB ini dinilai sebagai perubahan skema Business to Business karena sudah melibatkan dana negara.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, kata Gobel, sejak 2005 hingga 2021 ini, pemerintah telah menggelontorkan PMN Rp695,6 triliun, yaitu Rp 361,3 triliun untuk BUMN dan Rp334,3 triliun untuk Badan Layanan Umum (BLU). Dari data itu, di masa 10 tahun Pemerintahan SBY, besaran PMN mencapai Rp112,27 triliun dan sisanya di masa Pemerintahan Jokowi.
PMN terbesar yang berupa uang terjadi pada 2015 sebesar Rp70,63 triliun, 2016 sebesar Rp58,79 triliun, 2020 sebesar Rp56,02 triliun, dan 2021 sebesar Rp84,28 triliun. "Kami sangat mendukung PMN ini karena memberikan dampak sosial ekonomi yang baik," katanya.
Namun, wakil ketua DPR RI yang membidangi industri dan pembangunan ini mengingatkan tentang pentingnya mempertimbangkan aspek investasi. "PMN harus menjadi daya dorong bagi tumbuhnya investasi dan industri di dalam negeri," katanya.
Berdasarkan data, dana PMN tersebut yang terbesar adalah untuk pembangunan infrastruktur maupun proyek-proyek pembangunan lainnya. "Pertanyaannya adalah dana tersebut dibelanjakan ke mana saja? Pada level teknis inilah yang harus dicermati. Bapak Presiden sudah membuat kebijakan yang benar, tetapi jangan sampai di lapangan tidak detail menjalankannya," ujarnya.
Sebagai contoh, ia mengungkapkan, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk efektivitas pelaksanaan PP ini, Presiden membentuk tim yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, yaitu sebagai ketua umum Timnas Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Pada Pasal 62 ayat (2) jelas disebutkan bahwa persyaratan minimal TKDN adalah 25 persen sehingga jika ada barang produksi dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen, wajib menggunakan produk tersebut. "Apakah pada proyek-proyek tersebut telah menggunakan produk dalam negeri dan produk dengan TKDN terbaik? Ini harus bisa dijawab oleh PMN ini," kata Gobel.
Jika aturan ini diterapkan, kata Gobel, secara otomatis investasi akan mengalir dengan sendirinya. "Investasi asing maupun investasi dalam negeri," katanya. Dengan demikian, ujarnya, industri dalam negeri akan kuat dan lapangan pekerjaan akan banyak tercipta. Selain itu, katanya, devisa negara akan banyak dihemat. "Jangan sampai dana PMN tersebut lebih banyak digunakan untuk impor. Ini tidak akan menguatkan struktur ekonomi nasional dan struktur industri nasional," katanya.
Gobel mengatakan, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar sebagai pasar dan memiliki sumber daya alam sebagai bahan baku dan bahan mentah yang berlimpah. "Ini merupakan insentif tersendiri bagi investor. Melalui ketentuan TKDN tersebut, mereka akan datang ke Indonesia asalkan kita konsisten dengan ketentuan TKDN itu," katanya.
Menurutnya, ke depan, Indonesia harus mampu menjadi pusat bagi industri yang berbasis teknologi seperti industri sistem keamanan, teknologi otomotif, teknologi lampu, dan teknologi elektronika. "Jangan sampai kekayaan alam kita disedot keluar, lalu kita impor produk jadinya. Padahal nilai tambah tertingginya ada di produk jadinya itu. Selain itu, kita pun tak kunjung mampu menguasai teknologinya. Ini masalah yang strategis dan mendasar. Jadi PMN ini merupakan instrumen yang efektif untuk membangun industri dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia," katanya.
Karena itu, Gobel dengan tegas mengatakan, "Jangan sampai dana PMN kita justru untuk memperkuat industri di negara lain!"
Salah satu dampak penting lain dari kuatnya industri nasional, kata Gobel, akan menciptakan UMKM yang kuat. Karena sebuah industri besar, katanya, membutuhkan topangan kuat dari UMKM yang menjadi mitra industri tersebut.
"Ini sekaligus akan menciptakan pemerataan ekonomi dan keadilan ekonomi yang permanen," katanya. Sebuah industri yang besar, katanya, tak akan mampu berdiri kokoh tanpa topangan UMKM di sekitarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum