Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maruf Amin Mau Sistem Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

        Maruf Amin Mau Sistem Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus berkomitmen melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang turut membangun negeri melalui devisa. Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya sudah diratifikasi oleh Indonesia.

        Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.

        Namun, rumusan kebijakan yang baik tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan. Dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia, tetap diperlukan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan.

        “Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 di Jakarta Pusat, Sabtu (18/12).

        Maruf mengemukakan bahwa koordinasi dan sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan seputar pekerja migran Indonesia. Masalah itu, antara lain, berkaitan dengan legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman.

        “Satu per satu masalah harus segera dicarikan solusinya,” tandasnya.

        Demikian halnya, kualitas pekerja migran Indonesia harus terus diupayakan. Oleh karena itu, Wapres pun meminta secara khusus Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bersinergi menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini, termasuk dengan penerapan regulasi yang lebih baik serta inovasi dan terobosan dalam tata kelolanya.

        “Saya mengharapkan pekerja migran Indonesia semakin banyak yang memiliki keterampilan (skilled) yang tersertifikasi secara internasional,” pinta Wapres.

        Dalam kesempatan yang sama, tak lupa Wapres mengapresiasi jerih payah dan pengorbanan para pekerja migran Indonesia. Dapat dimafhumi, bekerja dalam lingkungan asing di luar negeri yang jauh dari rumah sendiri tentu tidak mudah.

        Namun, imbuhnya, para pekerja migran dapat membawa pulang pengalaman, keahlian, dan jejaring baru yang diharapkan bisa memperkuat komunitas asalnya, selain tentu devisa yang dihasilkannya.

        “Dari jutaan pekerja migran yang berangkat ke berbagai negara selama beberapa tahun terakhir, nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp160 triliun per tahun, atau kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” tuturnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: