Aktivis Nicho Silalahi mendukung pihak yang mengajukan judicial review presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nicho mengatakan upaya itu harus didukung, termasuk dukungan dari partai politik.
Dia mengatakan, partai politik yang tidak mendukung lebih baik dibubarkan.
Baca Juga: Sorotan Tajam Nicho Silalahi Terhadap Profesor yang Dianggap Sebar Hoax: Sudah Selayaknya Gelarmu…
"Partai yang tidak dukung PT 0% maka sudah selayaknya untuk dibubarkan, sebab pada dasarnya itu Partai Anti Demokrasi dan Cenderung berprilaku Korup," kata Nicho dikutip dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Sabtu (18/12/2021).
Kata dia, pihak yang mempertahankan presidential treshold 20 persen sama saja menyingkirkan putra-putri terbaik bangsa.
"PT 20% hanyalah alat untuk menyingkirkan putra putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan dirinya untuk berkarya pada bangsa ini," katanya.
Sebelumnya, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajukan gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi perihal Presidential Threshold (PT) 0 persen
.Gatot mengungkapkan alasan kenapa dia menggugat presidential threshold ke MK. Ia melihat masalah kebangsaan ini adalah jatuhnya demokrasi, kebebasan berekspresi sampai kesenjangan sosial makin bertambah.
“Dari analisis tersebut, ternyata masalahnya adalah dalam memilih pemimpin nasional, tak bisa diseleksi dengan benar, justru kebiri demokrasi dengan presidential threshold 20 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Ferdinand Komentari Anggota DPR, Nicho Silalahi Langsung Nyamber: Lagi Nyindir Anak-Mantu Jokowi?
Oleh sebab itu, dengan dukungan beberapa jaringan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di daerah-daerah, Gatot membulatkan maju gugat ketentuan tersebut.
“Oleh sebab itu saya pikir saya harus ambil langkah, Bismillah saya ajukan judicial review agar presidential threshold 0 persen,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar