Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan 1.429 dosis vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di 9 Kabupaten/Kota rampung hingga Februari 2022. Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar, Dedi Supandi, mengatakan bahwa data vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun memang belum relatif tinggi, masih di bawah 5 persen.
Adapun sasaran yang mendapatkan vaksin tersebut baru 9 Kabupaten/Kota di antaranya Kota Bandung, Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Lebih Cepat dari Target WHO, Cakupan Vaksinasi Dosis Lengkap Lampaui 40% Populasi
"Target vaksinasinya 1.429.000 dosis untuk anak-anak di 9 Kabupaten/Kota itu," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu sore (22/12/2021).
Syarat mendapatkan vaksin tersebut bagi Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan dosis pertama sebanyak 70 persen dan dosis kedua sudah di atas 60 persen. "Kemarin baru 9 Kabupaten/Kota dan kini sudah terus bertambah seperti Cirebon, Sukabumi," ujarnya.
Dedi mengaku sebelum melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, pihaknya menanyakan kepada Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) apakah harus menunggu instruksi untuk melakukan vaksin bagi kabupaten lain yang hingga saat ini sudah mencapai target.
"Kemenkes akkhirnya memberikan izin untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Jabar mengambil kebijakan bahwa akhir Desember 2021 sampai awal Januari 2022 akan memulai vaksinasi bagi Kabupaten/Kota yang capaiannya sudah di atas 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua dengan memilah penggunaan Sinovac hanya fokuskan untuk anak-anak.
"Jadi kalau tadi nanti di tahun depan pelaksanaan vaksin anak dan vaksin ketiga, Sinovac akan kita pergunakan untuk anak-anak dan untuk vaksin booster atau tahap ketiga digunakan di luar Sinovac," jelasnya.
"Karena ada Kabupaten/kota yang stok vaksinnya berlebih dan sebaliknya, nanti polanya dipinjam pakai," sambungnya.
Sementara itu, kata Dedi, teknis pemberian vaksin akan difokuskan di sekolah. Selain itu, bisa juga dilakukan di klinik kesehatan maupun di layanan kelompok pendidikan. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan menyesuaikan data penerima vaksin.
Adapun kesulitan vaksinasi bagi lansia, lanjut Dedi, harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pemberian bansos dan Disdukcapil.
"Rata-rata lansia yang berusia di bawah 60 persen bukan berarti dia tidak mau divaksin, tapi karena pada saat mau divaksin ternyata dia tidak mempunyai NIK," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: