Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Bakal Tangkap Harun Masiku Setelah Covid-19 Mereda

        KPK Bakal Tangkap Harun Masiku Setelah Covid-19 Mereda Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar memburu empat orang buronan yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

        Keempat koruptor itu adalah politisi PDIP Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi. Selain itu, ada pula mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan pemilik PT Perusahaan Sejati Kirana Aotama.

        “Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Rabu (29/12).

        Tidak hanya itu, Nurul Ghufron juga berjanji akan segera melakukan penangkapan keempat orang tersebut setelah Covid-19 mereda."Kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” tuturnya.

        Ghufron beralasan bahwa penangkapan terhadap empat DPO KPK itu dilakukan setelah Covid-19 menurun agar pelaksanaanya lebih leluasa.

        Seperti diketahui, Harun Masiku adalah mantan politisi PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap agar bisa menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

        Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

        Wahyu terbukti menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masuiku dan telah divonis 4 tahun penjara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: